![]() |
| Ketua Asprumnas Jawa Barat, Abun Yamin Syam. (kiri) |
KarawangNews.com – Sebanyak 473 pengembang perumahan di Kabupaten Karawang, Jawa Barat hingga kini belum seluruhnya menyerahkan aset Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) kepada pemerintah daerah.
Hal itu disampaikan Ketua Asprumnas Jawa Barat, Abun Yamin Syam, usai menghadiri Sosialisasi Serah Terima PSU yang digelar Pemkab Karawang melalui Dinas PRKP di Gedung Singaperbangsa, Rabu (3/12/2025) siang.
Abun menekankan, proses serah terima PSU tidak boleh dipersulit oleh pihak mana pun.
"Pengembang itu mau menyerahkan aset. Jangan dipersulit. Menahan-nahan serah terima justru merugikan kami,” tegasnya.
Ia menambahkan, Asprumnas siap bekerja sama dengan DPRD untuk menindak pengembang yang tidak kooperatif.
"Kalau ada yang nakal, sebutkan saja. Kita koordinasikan apakah dia anggota Asprumnas atau bukan. Saya siap bersikap tegas," kata Abun.
Ia juga mengapresiasi Pemkab Karawang yang dinilai paling konsisten di Jawa Barat dalam melakukan sosialisasi terkait PSU. Kehadiran Kejari Karawang dalam kegiatan tersebut disebutnya sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan aturan serah terima fasos-fasum.
Lanjut Abun, Asprumnas, mendorong peningkatan dukungan BPN dalam pengukuran lahan serta percepatan verifikasi aset oleh BPKAD.
Ia kembali mengingatkan usulan pembentukan Satgas Serah Terima PSU yang melibatkan asosiasi pengembang.
"Kami tahu mana pengembang yang nakal. Satgas ini penting, tapi sampai sekarang belum terealisasi. Semoga segera terbentuk," katanya.
Asprumnas sendiri telah melakukan serah terima kolektif bagi anggotanya yang dinilai mempercepat proses.
Terkait pengembang yang sudah tidak aktif, Abun menjelaskan, warga dapat mengajukan serah terima mandiri yang kemudian difasilitasi pemerintah daerah.
Sedikitnya 60–70 pengembang di Karawang tercatat sebagai anggota Asprumnas, sementara di Jawa Barat jumlahnya mencapai 600 pengembang.
Ia juga menyinggung turunnya daya beli masyarakat akibat jeratan pinjol.
"Banyak warga kesulitan mengambil rumah karena terjerat pinjaman online. Ini memengaruhi daya beli,” ungkapnya.
![]() |
| Asep Hazar. |
Kepala Dinas PRKP Karawang, Asep Hazar, memaparkan perkembangan serah terima PSU di Karawang. Dari 473 perumahan di antaranya sebanyak 275 sudah menyerahkan PSU, sejumlah 181 masih dalam proses, kurang lebih 65 perumahan ditinggalkan pengembang lalu terlantar, dan sebanyak 34 perumahan tuntas serah terima sepanjang 2025.
Ia menegaskan, proses serah terima PSU tidak dipungut biaya.
"Tahun ini aset PSU yang telah diserahkan mencakup 22 TPU, 1 BCP, serta 11 fasos-fasum," jelasnya.
Menurut Asep, progres tahun ini lebih cepat berkat penggunaan GIS (Geographic Information System) yang menggantikan pengukuran manual oleh BPN.
"GIS memangkas waktu. Tanpa itu, petugas harus bolak-balik ke lokasi," ungkapnya.
Ia menuturkan, beberapa perumahan benar-benar ditinggalkan pengembangnya sehingga inisiasi mutlak datang dari warga.
Banyak perumahan kekurangan dokumen teknis seperti site plan, gambar teknis, dan bukti pendukung, sehingga PRKP harus melakukan pendataan ulang dan pemeriksaan lapangan.
Ia juga menyoroti adanya PSU yang terkooptasi kepentingan pribadi.
"Karena itu Pak Bupati menegaskan, untuk perumahan baru, RTH 10% tidak boleh tercecer. Semua harus terpusat agar manfaatnya besar," jelasnya.
Terkait sanksi pidana bagi pengembang yang tidak menyerahkan PSU, Asep menyampaikan, jaksa telah memberikan penjelasan, namun Pemkab masih mengedepankan pendekatan persuasif.
Ia mengungkapkan, saat ini keterbatasan personel menjadi kendala utama. "Insya Allah tahun depan ada penambahan hampir 12 PNS di bidang PSU. Jika semua OPD terkait bergerak bersama, proses akan jauh lebih cepat," ujarnya.
Sementara itu, Abun berharap kegiatan sosialisasi ini menjadi momentum percepatan penyelesaian masalah PSU di Karawang.
"Dengan 473 pengembang yang tercatat, saya berharap semuanya segera menyerahkan PSU. Ini untuk kebaikan Karawang," tandasnya. [Sky]





