![]() |
| Pelaku kejahatan Curanmor di Karawang, Jawa Barat. |
KarawangNews.com – Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Dusun Puloharapan, Desa Kampungsawah, Kecamatan Jayakerta, Karawang, Jawa Barat, Rabu dini hari (12/11/2025). Dua pelaku berinisial A (24) dan S (30) telah diamankan, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Kasi Humas Polres Karawang, IPDA Cep Wildan, menjelaskan, korban, Rohmansyah (50), terbangun sekira pukul 03.00 WIB dan mendapati sepeda motor Honda Scoopy miliknya yang diparkir di dalam rumah telah hilang. Pintu samping, jendela, dan gerbang rumah juga ditemukan dalam kondisi terbuka.
Korban kemudian melapor ke aparat desa dan diteruskan ke Polsek Rengasdengklok. Tim yang dipimpin Panit Reskrim, IPDA Toni Ardiansyah, langsung melakukan olah TKP. Tak lama kemudian, warga memberikan informasi bahwa motor korban terlihat dibawa tiga orang.
"Berkat respons cepat anggota dan bantuan masyarakat, satu pelaku berinisial A berhasil diamankan beserta barang bukti sepeda motor korban," ujar IPDA Cep Wildan.
Pengembangan kasus berlanjut. Sekira pukul 09.00 WIB, polisi kembali mendapatkan informasi keberadaan S yang tengah berada di rumahnya di Dusun Puloharapan. Tim bergerak cepat dan menangkap pelaku tanpa perlawanan. Sementara satu pelaku lainnya kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Dalam pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa satu unit Honda Scoopy warna hitam tahun 2019 dan satu obeng plat yang diduga digunakan dalam aksi pencurian. Total kerugian ditaksir mencapai Rp10 juta.
"Kedua pelaku sudah diamankan di Polsek Rengasdengklok untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga terus mengumpulkan keterangan saksi dan memburu satu pelaku lain yang masih kabur," tambah Kasi Humas.
Ia mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. [*]




