![]() |
| Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang, Asep Aang Rahmatullah (kanan) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI usai menghadiri rapat koordinasi terkait penataan tambang MBLB di Bandung, Jawa Barat. |
KarawangNews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menegaskan komitmennya untuk mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penataan tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di Jawa Barat.
Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang, Asep Aang Rahmatullah, saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penataan Tambang MBLB Wilayah Jawa Barat yang digelar KPK RI di Kantor Bappeda Provinsi Jawa Barat, Bandung, Kamis (23/10/2025) siang.
Rakor yang diinisiasi Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK ini membahas tata kelola pertambangan MBLB yang dinilai rawan praktik korupsi serta berdampak pada lingkungan.
"Penataan tambang harus berlandaskan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta keberlanjutan lingkungan hidup," kata Asep Aang.
Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Brigjen Pol. Bahtiar Ujang Purnama, menegaskan pentingnya perbaikan tata kelola sektor tambang untuk mencegah kebocoran pendapatan dan praktik korupsi.
"Banyak ditemukan kasus korupsi di sektor tambang. Maka, perbaikan tata kelola dan penataan tata ruang menjadi langkah strategis," ujarnya.
Pemkab Karawang juga berkonsultasi dengan KPK mengenai kewajiban pembayaran pajak bagi perusahaan tambang yang belum melengkapi perizinan. Hasilnya, perusahaan tetap diwajibkan membayar pajak karena aktivitas ekonominya sudah berjalan. [*]




