• Jelajahi

    Copyright © KarawangNews.com - Pelopor media online Karawang
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Translate

    KPPN Karawang Dorong Satker Perluas Pemakaian KKP

    Selasa, 30 September 2025
    KPPN Karawang. (foto:net)


    KarawangNews.com – Modernisasi sistem pembayaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terus didorong pemerintah seiring perkembangan teknologi. Salah satunya melalui penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) yang dinilai mampu memberi kemudahan, keamanan, efisiensi, dan transparansi dalam transaksi keuangan negara.


    Hal itu disampaikan Riandi Nur Rachman, perwakilan KPPN Karawang, dalam siaran persnya, Selasa (30/9/2025).


    "Penggunaan KKP merupakan bentuk simplifikasi transaksi yang sebelumnya berbasis tunai. Dengan KKP, satker diharapkan lebih efisien sekaligus mendukung gerakan cashless society yang dicanangkan pemerintah," ujar Riandi.



    Sesuai Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor PER-17/PB/2017, KKP digunakan sebagai alternatif pembayaran uang persediaan. Di Karawang, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Karawang sebagai Kuasa Bendahara Umum Negara (BUN) mendorong 35 satuan kerja (satker) di wilayahnya untuk mengoptimalkan penggunaan KKP.


    Berdasarkan data Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM SPAN) hingga Agustus 2025, tercatat 116 transaksi KKP dengan nilai Rp899,1 juta. Angka ini menurun dibanding tahun 2024 yang mencapai 123 transaksi dengan nilai Rp1,83 miliar, atau terjadi penurunan 6% pada jumlah transaksi dan 51% pada nilai transaksi.


    Mayoritas penggunaan KKP diarahkan untuk belanja operasional dan belanja modal sebanyak 105 transaksi atau 90,5% dengan nilai Rp763,5 juta. Sementara itu, untuk belanja perjalanan dinas seperti transportasi dan penginapan tercatat 11 transaksi atau 9% dengan nilai Rp135,6 juta.


    Tiga satker yang tercatat paling aktif menggunakan KKP yaitu Politeknik Kelautan dan Perikanan Karawang (PolteKP), Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Karawang, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Karawang. Namun hingga kini, baru 17 satker atau sekitar 48% yang telah melakukan transaksi menggunakan KKP.


    Meski demikian, KPPN Karawang menilai implementasi KKP belum berjalan optimal. Beberapa kendala yang ditemui di lapangan antara lain belum terbangunnya budaya cashless di lingkungan satker, lamanya proses penerbitan KKP ketika ada pergantian pejabat pengelola keuangan, serta keluhan vendor terkait keterlambatan penerimaan pembayaran yang baru cair dua hari setelah transaksi dan adanya biaya tambahan di platform Digipay Satu.


    "Kami terus berupaya membangun budaya cashless bersama satker, mengidentifikasi satker yang belum memiliki KKP, serta berkoordinasi dengan bank penerbit agar pelaksanaan transaksi non-tunai ini semakin optimal," tambah Riandi.



    Dengan langkah tersebut, KPPN Karawang berharap penggunaan KKP dapat meningkat, sekaligus mendukung transformasi belanja APBN menjadi lebih efisien, transparan, dan akuntabel. [*]


    Kolom netizen

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam


    Hai orang-orang yang beriman jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu, sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar. (QS. Al Baqarah: 153)

    Berita Terbaru