KarawangNews.com – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mencabut pembekuan Pengurus PWI Provinsi Jawa Barat masa bakti 2021-2026. Keputusan ini tertuang dalam SK No. 373-PLP/PP-PWI/2025 yang ditandatangani Ketua PWI Pusat Hendry Ch. Bangun, Sekjen Iqbal Irsyad, dan Wakil Ketua Bidang Organisasi Irmanto pada 1 Agustus 2025.
Dalam SK tersebut, PWI Pusat menetapkan dua poin utama. Pertama, mencabut SK pembekuan PWI Jawa Barat yang dikeluarkan pada 21 Maret 2025 dan penyempurnaan susunan pengurus tertanggal 22 April 2025. Kedua, memulihkan kepengurusan PWI Jawa Barat sesuai SK Nomor 266-PGS/PP-PWI/2021 yang terakhir diperbarui pada 19 Juni 2024.
Dengan demikian, status Pelaksana Tugas (Plt) Pengurus PWI Jawa Barat yang diangkat pada April 2025 dinyatakan tidak berlaku. Pencabutan pembekuan ini merupakan hasil rekonsiliasi antara Plt Pengurus PWI Jawa Barat dan pengurus definitif, yang disepakati dalam Berita Acara Mediasi pada 31 Juli 2025.
Selain itu, PWI Pusat juga menerbitkan SK No. 374-PLP/PP-PWI/2025 tentang perubahan susunan pengurus. Hilman Hidayat tetap menjabat Ketua PWI Jawa Barat, sementara posisi Wakil Ketua Bidang Pembinaan Daerah yang sebelumnya dipegang Hardiyansyah, S.H., kini diisi HRM Dadang Donoroso, S.IP. Hardiyansyah selanjutnya menjabat Wakil Sekretaris. (rls)