![]() |
PKL Cikampek, Karawang, Provinsi Jawa Barat. |
KarawangNews.com – Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Pemerintah Kecamatan Cikampek mengeluarkan pemberitahuan resmi kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar Pasar dan Terminal Cikampek terkait rencana penataan ulang dan perbaikan jalan yang akan segera dilaksanakan.
Hal itu tertuang dalam surat yang ditandatangani Camat Cikampek, Usep Supriatna, A.P., M.Si., pada 16 Juli 2025 tersebut menjelaskan, kegiatan perbaikan jalan (hotmix) oleh Dinas PUPR Kabupaten Karawang akan dimulai pada 21 Juli hingga 30 Juli 2025, dan diperkirakan berlangsung selama 10 hari.
Lokasi perbaikan meliputi seluruh akses utama Pasar dan Terminal, termasuk area yang saat ini digunakan para PKL. Untuk mendukung kelancaran proyek ini, para pedagang diminta segera membongkar dan membersihkan area lapak dagangan yang berada di badan atau bahu jalan yang akan diperbaiki.
"Kerja sama dari seluruh pedagang sangat diharapkan agar lingkungan tetap tertib, aman, dan mendukung pembangunan fasilitas umum yang lebih baik," tulis Camat dalam surat tersebut.
Penataan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan pasar yang lebih nyaman serta meningkatkan kelancaran lalu lintas dan akses masyarakat terhadap fasilitas umum.
Tembusan surat juga ditujukan kepada Bupati Karawang sebagai laporan kegiatan.
Namun, terpantau, di lokasi Pasar Cikampek pada Minggu 20 Juli 2025, para PKL tersebut tidak bergeming, masih beraktivitas seperti biasa dengan tidak melakukan pembongkaran lapak secara mandiri seperti yang diperintahkan pemerintah daerah. [Sky]