![]() |
Korban MA (11). |
KarawangNews.com - Miris, seorang anak inisial MA (11) jadi korban kekerasan di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, dan terduga pelaku saat ini masih buron.
Diketahui korban yang masih duduk di kelas 4 sekolah dasar ini mengalami luka sangat parah di matanya, kejadian tersebut terjadi di sekitar Ruko Lavensa R4 No. 20, Villa Mutiara I, pada Rabu (21/5/2025) sekira pukul 15.30 WIB.
Terjadinya penganiayaan brutal tersebut memantik kemarahan publik. Hingga mendapat perhatian ketua DPD Forum Bela Negara Republik Indonesia, (PBRNI) Gatot Waskito, yang turut prihatin dengan mendatangi anak tersebut di kediamannya pada Selasa (27/5/2025) siang.
Menurut keterangan keluarga, kejadian bermula saat MA bermain di depan warung makan milik ibunya. Tanpa sengaja, ia menyenggol panci sehingga menimbulkan suara gaduh.
Sehingga seorang pria yang baru selesai makan di warung tersebut dalam kondisi mabuk diduga tersinggung dan salah paham, lalu menghantam wajah MA dengan kursi hingga mengalami luka parah pada bola mata kanannya.
"Anak saya langsung dilarikan ke rumah sakit. Ini sungguh tidak bisa diterima. Pelaku harus segera ditangkap,” terang keluarga korban .
Menanggapi kasus ini, Camat Cikarang Selatan, HM Said, dan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, memberikan perhatian khusus dan mendesak pihak kepolisian bertindak cepat.
Sementara itu, ketua DPD FBNRI Bekasi, Gatot Waskito mengungkapkan, dirinya sangat miris melihat kejadian seperti ini, seharusnya jangan sampai terjadi apalagi terhadap anak kecil yang tidak sengaja.
"Hanya karena hal ketidaksengajaan berakhir seperti ini," ucap Gatot.
DPD Forum Bela Negara Republik Indonesia Bekasi meminta Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol,Mustofa, segera mengusut tuntas dan menangkap pelaku secepatnya, dan akan terus kawal kejadian ini agar segera terselesaikan sampai pelaku cepat tertangkap dan di hukum sebagai mana undang-undang perlindungan anak.
"Saya berharap ke depan di daerah Bekasi harus aman dan jangan lagi terjadi kejadian seperti ini," ujarnya. (red)