KarawangNews.com – Membeli rumah bukan lagi mimpi yang sulit digapai bagi para pekerja Indonesia. Lewat program Manfaat Layanan Tambahan (MLT), BPJS Ketenagakerjaan kini hadir sebagai jembatan antara impian dan kenyataan para buruh yang mendambakan hunian sendiri.
MLT merupakan fasilitas pembiayaan perumahan yang menjadi bagian dari program Jaminan Hari Tua (JHT).
Skema ini tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 17 Tahun 2021 dan dirancang untuk mempermudah akses para pekerja terhadap pembiayaan rumah dengan bunga kompetitif dan tenor panjang.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karawang, Cep Nandi Yunandar menyebutkan, program ini menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam meningkatkan kualitas hidup pekerja.
“Rumah adalah kebutuhan dasar. Kami berupaya menghadirkan kemudahan pembiayaan agar pekerja bisa tinggal di rumah layak tanpa tekanan finansial yang berat,” kata Cep Nandi, Senin (26/5/2025).
Lewat MLT, peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa mengakses beberapa jenis pembiayaan, seperti, KPR/KPA hingga Rp500 juta.
Selain itu, Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) maksimal Rp150 juta, Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) maksimal Rp200 juta dan Kredit Konstruksi (KK) hingga 80% dari total nilai proyek
Namun tak semua peserta bisa langsung mendaftar, ada sejumlah kriteria yang harus dipenuhi, seperti minimal terdaftar selama 1 tahun dan iutin membayar iuran.
Selain itu, ikut dalam tiga program utama (JHT, JKK, JKM), belum pernah punya rumah, serta mendapat rekomendasi dari kantor BPJS setempat. Jika sudah menikah, hanya salah satu pasangan yang boleh mengajukan.
Proses pengajuan pun kini semakin mudah. Peserta bisa memilih jalur konvensional dengan datang ke kantor cabang BPJS atau bank mitra seperti Himbara dan Asbanda. Alternatif lain adalah lewat jalur digital menggunakan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
Melalui aplikasi JMO, pengguna cukup login, masuk ke menu Perumahan Pekerja, memilih jenis layanan yang diinginkan (KPR, PRP, atau PUMP), memilih bank kerja sama, mengisi data, mengunggah dokumen, lalu klik submit.
BPJS Ketenagakerjaan menggandeng sejumlah bank dengan fasilitas bunga rendah, bahkan di bawah suku bunga komersial. Tenor pinjaman pun sangat fleksibel, hingga 30 tahun untuk KPR dan PUMP, serta 20 tahun untuk PRP.
“Harapan kami, program ini bisa mendorong produktivitas pekerja. Ketika mereka punya rumah sendiri, hidup jadi lebih stabil dan kerja pun lebih fokus,” ungkap Cep Nandi.