• Jelajahi

    Copyright © KarawangNews.com - Pelopor Media Online di Karawang
    Best Viral Premium Blogger Templates

    LPKSM Linkar Soroti Praktik Pungli di Pasar Hambat Pertumbuhan Ekonomi

    Kamis, 06 Juni 2024
    Mustafid, pengurus LPKSM LINKAR,  Kabupaten Karawang, Jawa Barat.


    KarawangNews.com - Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (Lpksm) Linkar, Karawang, Jawa Barat, soroti praktik pungutan liar (Pungli) di pasar bisa merugikan konsumen dan pedagang.


    Hal tersebut disampaikan Pengurus Lpksm Linkar, Mustafid menyikapi permasalahan yang kerap terjadi di lapangan, Kamis (6/6/2024).


    Menurutnya, pungutan liar (pungli) di pasar merupakan praktik ilegal yang kerap kali terjadi dan membawa dampak negatif bagi berbagai pihak. Praktik ini tidak hanya merugikan pedagang, tetapi juga pembeli, dan secara keseluruhan menghambat pertumbuhan ekonomi di pasar.


    Berikut adalah beberapa dampak negatif pungli di pasar:


    1. Meningkatkan Biaya Operasional: Pedagang harus mengeluarkan biaya tambahan untuk membayar pungli kepada oknum-oknum tertentu. Hal ini tentu saja akan meningkatkan biaya operasional mereka, sehingga keuntungan yang diperoleh menjadi berkurang.


    2. Menurunkan Omzet Penjualan: Peningkatan biaya operasional akibat pungli dapat menyebabkan harga jual produk di pasar menjadi lebih mahal. Hal ini dapat membuat pembeli enggan untuk membeli, sehingga omzet penjualan pedagang pun menurun.


    3.Meningkatkan Harga Barang: Peningkatan biaya operasional pedagang akibat pungli akan diteruskan kepada pembeli dalam bentuk harga barang yang lebih mahal.


    4. Menurunkan Kualitas Barang: Pedagang yang keuntungannya berkurang akibat pungli mungkin akan tergoda untuk mengurangi kualitas barang dagangannya agar tetap bisa mendapatkan keuntungan.


    5. Menciptakan Ketidaknyamanan: Praktik pungli dapat menciptakan suasana yang tidak nyaman bagi pembeli. Pembeli mungkin merasa resah dan tidak aman ketika berbelanja di pasar yang marak pungli.


    6. Menurunkan Minat Berdagang: Pungli dapat membuat orang enggan untuk menjadi pedagang di pasar karena mereka merasa dirugikan oleh pungli. Hal ini dapat menyebabkan berkurangnya jumlah pedagang di pasar.


    7. Menurunkan Minat Berkunjung: Pembeli yang merasa dirugikan dan tidak nyaman dengan praktik pungli mungkin akan enggan untuk kembali berbelanja di pasar. Hal ini dapat menyebabkan penurunan jumlah pengunjung pasar.


    8. Menciptakan Persaingan Tidak Sehat: Pungli dapat menciptakan persaingan yang tidak sehat antar pedagang. Pedagang yang membayar pungli mungkin akan mendapatkan keuntungan yang lebih besar dibandingkan pedagang yang tidak mau membayar.


    9. Menurunkan Citra Pasar: Pungli dapat merusak citra pasar di mata masyarakat. Masyarakat akan melihat pasar sebagai tempat yang tidak aman dan tidak nyaman untuk berbelanja.


    10. Menurunkan Kepercayaan Publik: Praktik pungli dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah dan aparat penegak hukum.expand_more masyarakat akan merasa bahwa pemerintah dan aparat penegak hukum tidak mampu mengatasi masalah pungli.


    Pungutan liar (pungli) di pasar memiliki dampak negatif yang signifikan bagi berbagai pihak, termasuk pedagang, pembeli, dan perekonomian pasar secara keseluruhan. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya-upaya serius untuk memberantas praktik pungli di pasar agar tercipta pasar yang kondusif, adil, dan sejahtera bagi semua pihak. (**)

    Kolom netizen

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam


    Hai orang-orang yang beriman jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu, sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar. (QS. Al Baqarah: 153)

    Berita Terbaru