• Jelajahi

    Copyright © KarawangNews.com - Pelopor Media Online di Karawang
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Dua Jurnalis Investigasi Diduga Diintimidasi Orang Bayaran Proyek Mini Soccer Vicky Prasetyo

    Selasa, 05 Maret 2024
    Foto situasi di tempat kejadian.

    KarawangNews.com,- Aksi tak terpuji diduga intimidasi terjadi pada dua orang jurnalis Karawang yang tengah melakukan investigasi.


    Dua wartawan tersebut dari AlexaNews dan Pojoksatu, diusir dan diintimidasi diduga orang bayaran di lokasi proyek mini socker dan arena konser gladiator, milik artis Vicky Prasetyo, di kawasan 3 Bisnis Center, Karawang, Senin 4 Maret 2024. 


    Dua jurnalis korban pengusiran itu diduga intimidasi kepada Ega Nugraha (Pojoksatu) Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Karawang, dan Amirullah (AlexaNews). Keduanya mengaku terpaksa harus meninggalkan lokasi proyek karena keselamatan mereka terancam. Sebab aksi tak perpuji yang dilakukan sejumlah orang bayaran di lokasi tersebut.


    "Kamera saya nyaris rusak, nyaris jatuh. Saya saat itu sedang ngambil gambar lokasi, di belakang ditepuk orang bayaran itu. Saya juga dipaksa untuk menghentikan pengambilan gambar," ujar jurnalis yang akrab disapa Ame, kepada media ini.


    Senada dengan Ame, Ega Nugraha mengungkapkan, dirinya mendapatkan aksi bergelagat intimidasi dari beberapa orang bayaran di lokasi proyek tersebut. 


    "Kami diusir, kami juga mendapatkan aksi mengarah pada intimidasi. Kami tak bisa berbuat apa-apa. Saat itu kesalamatan kami terancam," ucap Ega.


    Yang dilakukan orang-orang bayaran di lokasi proyek milik artis Vikcy Prasetyo itu, kata Ega, jelas sudah melanggar UU Pers nomor 40 tahun 1999, pasal 8 ayat 1.


    "Ini jelas melanggar UU Pers. Kami sedang menjalankan tugas jurnalistik. Dan saya sendiri sebagai jurnalis sudah tersertivikasi Dewan Pers, sebagai Wartawan Utama, dengan nomor sertifikat UKW 13383-PWI/WU/DP/IV/2018/14/02//89. Kami akan bawa ini (kasus) ke ranah hukum," tandas Ega Nugraha. 


    Sebelumnya, ramai pemberitaan terkait pelaporan artis Vicky Prasetyo ke Polres Karawang oleh seorang pengusaha bernama Omri P Manurung. Pelaporan dilakukan terkait dugaan penipuan yang dilakukan Vicky terhadap pelaporan, senilai Rp 1,8 miliar.


    Kuasa hukum Omri P Manurung, Alek Safri Winando, menyebut kliennya yang menjadi korban penipuan Vicky mengalami kerugian senilai Rp 1,8 miliar.


    Kasus dugaan penipuan itu bermula saat Vicky Prasetyo memakai jasa korban untuk mengerjakan arena olahraga dan konser bernama Gladiator di kawasan 3 Bisnis Center, Karawang. Ia membangun dua lapangan mini soccer internasional dan konstruksi jalan beton. (Tim)

    Kolom netizen

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam


    Hai orang-orang yang beriman jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu, sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar. (QS. Al Baqarah: 153)

    Berita Terbaru