• Jelajahi

    Copyright © KarawangNews.com - Pelopor Media Online di Karawang
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pemantau Demokrasi PSP Audiensi ke KPU Karawang, Sinergitas Sukseskan Pemilu 2024

    Rabu, 03 Januari 2024
    Pemantau Independen PDPSP audiensi ke KPU kabupaten Karawang.

    KarawangNews.com, - Pemantau Demokrasi Pelita Sayap Putih ( PDPSP ) 

    gelar audiensi ke Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Karawang, dalam rangka koordinasi dan sinkronisasi ditiap tahapan Pemilihan Umum ( Pemilu ) tahun 2024. 


    "Alhamdulilah, kita bisa hadir audiensi bersama rekan-rekan pemantau Pemilu PDPSP Karawang, disambut langsung, Ketua KPU Karawang bersama anggota," ungkap Ketua PDPSP Sofiyan SE, Rabu ( 3/1/2023 )


    Lanjutnya menuturkan, sebagai pemantau Pemilu bergerak secara independen, dituntut untuk melakukan pengawasan dan pemantauan disetiap tahapan sebagai bentuk pencegahan dan meminimalisir adanya pelanggaran Pemilu.


    "Pemilu tahun 2024, diharapkan sukses bisa berjalan dengan lancar tanpa ekses, dapat menghasilkan pemimpin yang berkualitas, tetapi kita pun harus melakukan pemantauan yang ketat sebagaimana tupoksi kita," terangnya.


    Ia memaparkan adapun adanya indikasi atau dugaan pelanggaran yang dilakukan pihak terkait tentunya PDPSP akan segera melaporkan tindakan tersebut.


    "Kami tekankan juga kepada KPU karawang, adanya temuan ketidakharmonisan, Ketua dan anggota PPK dan ini akan menjadi preseden buruk. Sehingga harus segera ditindaklanjuti bila perlu sidak ke kantor-kantor PPK," tandas Sopiyan.


    Pada kesempatan audiensi itu Ketua PDPSP juga mempertanyakan peran KPU Karawang dalam masa tahapan kampanye "Ini kita tanyakan karena aturan yang dikeluarkan KPU Karawang, tidak dapat dilaksanakan dengan baik, terindikasi masuk dalam pelanggaran Pemilu," bebernya.


    Ia mendorong KPU kabupaten Karawang segera mengambil tindakan tegas, selain itu dalam audiensi tersebut pantauan PDPSP terhadap peserta Pemilu dan Bawaslu Karawang, menyikapi Surat Keputusan KPU Nomor 446 Tahun 2023, tentang Penetapan lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye ( APK ) dan Penyebaran bahan Kampanye pada Pemilihan Umum tahun 2024 di Wilayah Kabupaten Karawang, ditemukan banyak indikasi pelanggaran.


    "KPU karawang seharusnya bisa bertindak cepat, segera menindaklanjuti temuan-temuan yang tadi disampaikan PDPSP," ujarnya. [Sukarya]


    Kolom netizen

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam


    Hai orang-orang yang beriman jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu, sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar. (QS. Al Baqarah: 153)

    Berita Terbaru