• Jelajahi

    Copyright © KarawangNews.com - Pelopor Media Online di Karawang
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pasar Cikampek Terabaikan Semerawut, Camat Usep Supriatna: Pedagang Kaki Lima Segera Ditertibkan

    Rabu, 24 Januari 2024
    Usep Supriatna, AP., M.Si.

    KarawangNew.com, - Pemerintahan Kecamatan Cikampek berencana akan mengusulkan ke Dinas Perhubungan (Dishub) Karawang untuk merekayasa jalur transfortasi angkutan kota (Angkot).


    Guna meningkatkan ekonomi pedagang di seputar pasar Cikampek dan segera menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di tepi jalan sepanjang jalur arah masuk menuju Terminal Cikampek, Rabu (24/1/2024).


    "Rencananya rekayasa jalur Angkot itu akan diusulkan ke Dishub Karawang, biasa mobil nunggu sewa di kolong jembatan layang, bisa diarahkan melewati jalan depan terminal Cikampek," kata Camat Usep Supriatna.


    "Tujuannya agar pendapatan pedagang pasar bisa lebih meningkat juga segera menertibkan pedagang kaki lima ilegal menggunakan sarana umum jalan untuk berjualan," tambah Camat Cikampek, Usep Supriatna, AP., M.Si., menyampaikan pada awak media KarawangNews.com beberapa waktu lalu ketika ditemui di kantornya.


    Lanjutnya, mengatakan kami telah mengundang beberapa pihak dari lembaga dan para pengurus paguyuban pedagang pasar Cikampek untuk berembuk terkait rencana penertiban pedagang kaki lima yang berada di trotoar bahu jalan arah masuk ke terminal di sekitar pasar Cikampek.


    Ia menyebut semua pengurus yang diundang ikut menyetujui untuk penertiban pedagang kaki lima itu.


    "Rencana penertiban pedagang kaki lima sudah ada kesepakatan dengan para pengurusnya. Atas dasar banyak keluhan masyarakat dan pengguna jalan ke pemerintah daerah, juga para pedagang kios pasar yang merasa dirugikan dengan adanya PKL di pinggir jalan tersebut," beber Usep.


    Diketahui, pasar Cikampek salah satu pasar tradisional terbesar di Kabupaten Karawang. Namun, tata kelola pasar yang semerawut dan tidak tertata rapi. Jadi penyebab banyaknya pedagang kaki lima yang menggunakan separuh jalan raya untuk tempat berdagang, sehingga mengganggu untuk keluar masuk kendaraan ke Terminal Cikampek.



    Terpisah, sementara pelaku usaha pedagang kaki lima yang tidak mau disebutkan namanya AD menanggapi informasi ketika dikonfirmasi terkait rencana penertiban pasar, Ia mengatakan Para pedagang kaki lima mengikuti asal berdasarkan kesepakatan.

    "Silahkan untuk ditertibkan tapi kalau bisa dirapikan saja," harapnya.

    Namun jika ditertibkan terus ada pembongkaran harus ada tempat alternatif yang bisa menampung semua pedagang. Dan tidak tebang pilih.

    "Harus semua pedagang kaki lima dipindahkan, kemudian tempat yang telah dibongkar, jangan dibiarkan kosong harus segera dibangun penataan kalau benar akan dirapikan," kata AD. 


    "Bila tidak segera dibangun penataan pasti para pedagang kaki lima akan kembali menempati  seperti biasa," tandasnya.


    Menyikapi hal tersebut Lebih jauh Camat Cikampek Usep Supriatna, menyampaikan arahan serta imbauan bersurat sudah mulai dilakukan ditujukan kepada pedagang kaki lima di pasar Cikampek "Hal itu tertuang dalam surat teregister 

    Nomor : 503/403/Sekret. Bersifat : Segera," tulisnya.


    Dijelaskan dalam Surat Imbauan tersebut berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Karawang Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Tanah Daerah Milik Jalan di Kabupaten Karawang dan Perda Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat.


    Mengimbau para pedagang mematuhi Perintah Pemerintah Kecamatan Cikampek, berdasarkan imbauan tertulis disebutkan, memerintahkan untuk membongkar bangunan secara  mandiri, mengosongkan jalan dan trotoar.


    "Selain itu, mengimbau para pedagang agar menempati kios-kios sudah ada yang dikelola perusahaan di antaranya PT.IT QONI (Pengelola pasar Flaza Cikampek), PT.Celebes Natural Propetindo (Pasar Pemda), pengelola Pasar Central Trade Cikampek (CTC), Selindo atau lokasi lainnya sesuai aturan yang berlaku," tegas Camat Cikampek.




    Sementara, hal senada disampaikan pedagang pasar Pemda Cikampek, disapa akrab Ali (40) mengatakan "Harus ada ketegasan pemerintah terkait penerapan aturan jika ingin menertibkan pedagang kaki lima Pasar Cikampek agar bisa tertata rapi, kalau bongkar bersihkan itu tidak akan lama, sudah sering seperti itu," tuturnya.


    Menurut dia, adanya imbauan dari pemerintah kecamatan Cikampek, para pedagang kaki lima supaya bisa menempati kios-kios yang sudah ada sangat setuju sekali.


    "Karena selama ini kita yang dirugikan, menurunnya omset pembeli masuk, terhalang pedagang kaki lima yang menggunakan sarana umum, dibiarkan tidak ditertibkan oleh pemerintah daerah," ungkapnya. [Sky]



    Kolom netizen

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam


    Hai orang-orang yang beriman jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu, sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar. (QS. Al Baqarah: 153)

    Berita Terbaru

    lingkungan

    +