• Jelajahi

    Copyright © KarawangNews.com - Pelopor Media Online di Karawang
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pemantau Independen PDPSP Apresiasi Kirab Deklarasi Pemilu Damai KPU Kabupaten Karawang

    Selasa, 07 November 2023

    Penandatanganan deklarasi pemilu damai 2024.


    KarawangNews.com, - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang menggelar Kirab Deklarasi Pemilu Damai 2024 dengan tagline 'Pemilu Sebagai Sarana Integrasi Bangsa.'


    Bupati Karawang, Aep Saepulloh,S.E beserta Forkopimda menghadiri kegiatan KPU Kabupaten Karawang. Deklarasi Pemilu Damai 2024.

    Dengan semangat yang sama ribuan peserta yang hadir menyaksikan penandatanganan Deklarasi Pemilu Damai menjelang pelaksanaan pemilu tahun 2024, diikuti perwakilan dari 18 partai politik nasional yang dihadiri Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Karawang, Panwascam dan PPK se-kabupaten Karawang, turut hadir perwakilan pemantau Pemilu Independen dari Pemantau Demokrasi Pelita Sayap Putih (PDPSP), dan berbagai organisasi kepemudaan, KNPI, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Ormas serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Karawang.


    Juga turut hadir Plt Bupati Karawang, Aep Saepulloh, S.E beserta Forkopimda, TNI-Polri, Kejaksaan Negeri Karawang, Komisioner KPU Jawa Barat dan Bawaslu Kabupaten Kuningan, dilaksanakan di lapangan terbuka Kelurahan Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat, Selasa (7/11/2023).


    Pemantau Demokrasi Pelita Sayap Putih (PDPSP), Sopyan, S.E.


    Pada kesempatan itu Ketua pemantau pemilu independen dari Pemantau Demokrasi Pelita Sayap Putih, Sopyan,S.E., menyampaikan apresiasi dan mendukung atas terselenggaranya penandatanganan deklarasi pemilu damai yang digelar oleh KPU Kabupaten Karawang.


    "Ini merupakan awal momen yang bagus untuk sosialisasi mengawali pra kampanye untuk partai politik dari pemantau pemilu Pdpsp sangat mendukung dan mengapresiasi kegiatan ini,"ucapnya.


    Lanjut Sopyan mengatakan karena melalui kirab ini, awal KPU Kabupaten Karawang melaksanakan kegiatan sosialisasi langsung kepada masyarakat dengan melibatkan Pemerintah Daerah (Pemda) Karawang dan partai politik yang ada di Kabupaten Karawang.


    Selain itu Ketua PDPSP juga memaparkan terkait tahapan pemilu, KPU Kabupaten Karawang sudah menyelesaikan tahapan Daptar Calon Tetap (DCT) dan berikutnya menuju ke tahapan kampanye dimulai pada tanggal 28 November 2023.


    "Setelah penetapan Dct, kemudian akan menuju ke tahapan kampanye pada tanggal 28 November 2023, para peserta pemilu, baik dari Dprd, Dpr RI dan Dpd, tidak boleh melakukan kampanye politik,"jelasnya.


    Selanjutnya Sopyan menerangkan dimulainya kampanye politik dilaksanakan pada tanggal 28 November sampai 3 hari sebelum pelaksanaan Pemilu pada Tanggal 14 -15 Februari Tahun 2024.


    Ia juga menjelaskan terkait Alat Peraga Kampanye (APK) terdiri spanduk atau stiker dan lainnya yang masih beredar. Kewenangan dan penindakannya bila ditemukan pelanggaran itu kewenangan Bawaslu.


    "Untuk APK kali ini, itu menjadi kewenangan Bawaslu, terkait penindakan bila ditemukan pelanggaran pemilu. Apakah masuk pada unsur sosialisasi atau kampanye. Selama itu tidak mengarah pada ajakan kata coblos atau pilih itu adalah sosialisasi,"terangnya.


    Ia berharap adanya kegiatan sosialisasi ini bisa menghadirkan pemilu yang damai, dan menghasilkan para pemimpin yang amanah.


    "Harapan kita pemilu ini berjalan dengan baik tanpa ekses dan menghasilkan para pemimpin yang amanah khususnya di Kabupaten Karawang dan legislatif terpilih kembali ke masyarakat bisa menepati janji-janjinya,"ujar Sopyan. (sky)

    Kolom netizen

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam


    Hai orang-orang yang beriman jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu, sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar. (QS. Al Baqarah: 153)

    Berita Terbaru