• Jelajahi

    Copyright © KarawangNews.com - Pelopor Media Online di Karawang
    Best Viral Premium Blogger Templates

    PKB Perjuangkan Dana Desa Harus Tembus Rp 5 M untuk Mensejahterakan Masyarakat

    Minggu, 11 Juni 2023
    Rahmat Hidayat Djati (tengah pakai topi) di acara silaturahmi dengan Kompakdesi.


    KarawangNews.com  - Tahun yang akan datang, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) harus menganggarkan dana desa tembus Rp 5 miliar per desa di seluruh Indonesia.


    Ditambah Rp 1 miliar per desa dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karawang yang kini menjadi semangat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk memperjuangkannya.


    Hal itu disampaikan Ketua DPC PKB Kabupaten Karawang, Rahmat Hidayat Djati, saat silaturahmi pertemuan dengan mantan kepala desa se-Kabupaten Karawang yang tergabung dalam Komunitas Purna Bakti Kepala Desa dan Lurah Seluruh Indonesia (Kompakdesi), Minggu (11/6/2023) di Pantai Pelangi, Kecamatan Pedes, Karawang, Jawa Barat.


    Dikatakan Rahmat Hidayat Djati, dia menyatakan hormat, apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para senior tokoh masyarakat Kabupaten Karawang yang pernah menjabat kepala desa dan lurah di desa-desa Kabupaten Karawang


    "Untuk mencapai kebutuhan desa kedepan, masyarakat dan kepala desa mesti bersyukur adanya undang-undang desa beserta turunan pelaksanaannya, semisal dana desa saat ini yang bersumber dari APBN Rp 1 miliar satu desa dan terus akan kita perjuangkan hingga Rp 5 miliar per desa di tahun yang akan datang," kata Rahmat Hidayat Djati yang akrab disapa Rahmat Toleng.


    Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat ini menegaskan, APBD Kabupaten Karawang kedepan harus menambahkan anggaran dana desa khusus sebesar Rp 1 miliar untuk anggaran keagamaan, sosial dan budaya, itu di luar anggaran untuk infrasturktur desa.


    Pemekaran Desa


    Kata Rahmat Toleng, untuk memaksimalkan pembangunan desa dari anggaran-anggaran infrastruktur dan anggaran khusus sosial, maka desa yang memiliki jumlah penduduk gemuk harus dimekarkan.


    "Desa dan kelurahan yang memiliki jumlah penduduk padat di atas 9.000 jiwa harus dimekarkan, untuk memperpendek jarak kendali pelayanan pemerintahan desa," kata Rahmat Toleng.


    Sehingga, pemerintahan desa bisa memaksimalkan kemampuan keuangan yang bersumber dari APBD dan APBN untuk pembangunan fasilitas termasuk kesejahteraan masyarakat di 309 desa dan kelurahan se-Kabupaten Karawang.

    Kolom netizen

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam


    Hai orang-orang yang beriman jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu, sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar. (QS. Al Baqarah: 153)

    Berita Terbaru