• Jelajahi

    Copyright © KarawangNews.com - Pelopor Media Online di Karawang
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kapolres Karawang Akan Usut Tuntas Pelaku Dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang

    Jumat, 14 April 2023


    KarawangNews.com - Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, pihaknya sudah menerima laporan terkait dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Dede Asiah sejak 2 minggu lalu. Saat ini masih dalam penyelidikan untuk pengungkapan kasus tersebut.


    “Kami akan kolaborasi dengan stakeholder, baik itu BP2MI, kuasa hukum korban, termasuk Pemda untuk berupaya melakukan langkah-langkah penegakan hukum secara tegas dan tuntas. Disamping langkah-langkah mitigasi, terkait pemulangan dan kegiatan lainnya,” katanya, Kamis (13/4/2023).


    Untuk posisi Dede Asiah, kata Wirdhanto, masih di Suriah. Pihaknya bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Karawang, BP2MI terus berkomunikasi terkait permasalahan atau hambatan apa sehingga belum bisa kembali ke Indonesia.


    “Kami juga tegaskan akan melakukan upaya pengungkapan tentang TPPO, sudah ada 3 dimintai keterangan, kita akan lakukan maraton,” jelasnya.


    Sementara itu Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka saat mendatangi Mapolres Karawang, mengatakan, Rieke berharap kasus Dede Asiah ini menjadi upaya pihak Kepolisian mengungkap jejaring sindikat perdagangan orang di Karawang. Karena kasus serupa tidak hanya satu atau dua kali terjadi di Karawang.


    “Ini jangan kita anggap remeh, soal kepulangan ini kita bayar terus beres, jangan. Kita harus ungkap juga terkait sindikat atau para calo ini,” tegasnya.


    Ia juga menambahkan, persoalan yang menimpa Dede Asiah ini sudah masuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).Berdasarkan Undang-undang nomor 21 tahun 2007 tentang TPPO, dijelaskan bahwa, tindakan perekrutan pengangkatan ataupun penerimaan seseorang dengan ancaman kekerasan penculikan, penyekapan, pemalsuan, penyalahgunaan, kekuasaan atau posisi rentan atau penjeratan hutang atau memberi bayaran atau manfaat.


    Sehingga memperoleh persetujuan dari orang yang pegang kendali orang lain tersebut, baik yang di lalukan di dalam negara ataupun antara negara untuk tujuan eksploitasi atau mengakibatkan orang terekploitasi.


    “Jadi kasus Dede Asiah ini sudah masuk TPPO, tinggal sekarang bagaimana kita semua berupaya dan pastinya Polres Karawang adalah salah satu ujung tombak yang perlu kita dukung. Kasus ini juga sudah mendapatkan perhatian dari Mahfud MD sebagai gugus tugas TPPO,” tandasnya.


    Pada kesempatan yang sama Yongki suami korban, didampingi Rieke Diah Pitaloka  dan kuasa hukumnya  Yono Kurniawan mendatangi Polres Karawang buka laporan baru.



    Menurut pengakuan Yongki suami korban, pihak agensi sudah memberikan foto surat perjanjian yang di dalamnya akan memulangkan istri saya paling lambat 2 minggu,tapi sampai saat ini ini istri saya belum juga datang.


    Dia menyebut, beredarnya foto tiket dijanjikan agensi yang akan memulangkan  Dede Asiah dari Suriah diduga tiketnya palsu alias bodong.


    "Bahwa Ibu Atikah selaku sponsor memberikan tiket kepulangan istri saya pada tgl 18 april 2023 mendatang, tapi pas saya konfirmasi ke KBRI Suriah ternyata tidak ada tiket untuk kepulangan tgl 18," ungkap Yongki dengan sedih. (sky:red)


    Kolom netizen

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam


    Hai orang-orang yang beriman jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu, sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar. (QS. Al Baqarah: 153)

    Berita Terbaru