• Jelajahi

    Copyright © KarawangNews.com - Pelopor Media Online di Karawang
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kasus Pengeroyokan Wartawan Dilimpahkan ke Polres, Kuasa Hukum Minta Aktor Intelektual Segera Diungkap

    Rabu, 09 Maret 2022
    Dok. Istimewa



    KarawangNews.com - Kasus pengeroyokan terhadap wartawan di Desa Waluya, Kecamatan Kutawaluya, kini diambil alih Polres Karawang. Saat ditemui seusai pemeriksaan, Damanhuri, salah satu korban pengeroyokan mengatakan hari ini, dirinya beserta kedua rekan yang lainnya kembali dimintai keterangan oleh penyidik Polres Karawang.

    "Kami lagi di BAP ulang di Polres Karawang sekarang," ujar Damanhuri pada awak media, Rabu (09/03/2022) petang.

    Selanjutnya, kuasa hukum dari ketiga wartawan korban pengeroyokan, Aneng Winengsih SH, MH membenarkan soal pemeriksaan kembali oleh penyidik terhadap ketiga kliennya tersebut.

    "Tadi saya mendampingi klien untuk melakukan BAP di Polres Karawang terkait permasalahan yg menimpa klien saya. Dugaan tindak pidana pengoroyokan pasal 170 KUHP," jelasnya

    Mengenai perkembangan perkara, lanjut Aneng, sudah naik statusnya ke tahap penyidikan.

    "Dari penyelidikan ke penyidikan, selain dari pihak klien saya, juga sudah di periksa 6 orang saksi yang pada saat itu berada di TKP," bebernya.

    Aneng memberikan apresiasi terhadap tindakan cepat serta kepedulian Polres Karawang dibawah kepemimpinan Kapolres AKBP Aldi Subartono, SH, S.IK, MH.

    "Untuk selanjutnya kami menunggu perkembangan dari pihak kepolisian. Yang pasti kita disini saling kooperatif apabila ada penemuan bukti atau saksi baru maka kita saling koordinasi," kata Aneng.

    Ditegaskan olehnya, selain pelaku, tokoh intelektual dibalik pengeroyokan ketiga wartawan tersebut agar dapat diungkap dengan segera dan ditangkap oleh pihak kepolisian demi terciptanya rasa keadilan ditengah masyarakat.

    "Besar harapan kami, pelaku dan siapapun tokoh intelektual di dalam perkara ini dapat segera terungkap," tukasnya.

    Sementara itu, dilansir postkeadilan.com, Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana menjelaskan bahwa pihaknya telah mengantongi nama-nama terduga pelaku.

    "Kami sudah mengantongi dan menetapkan para tersangka. Kini dalam pengejaran," ujarnya Rabu malam.

    Diberitakan sebelumnya, Nina Meilani Paradewi, Damanhuri dan Suhada, diduga dianiaya oleh oknum aparat desa dan sekelompok orang yang diduga sebagai orang suruhan.

    Ketiga korban merupakan jurnalis media online di Karawang. Mereka dikeroyok di depan warung di Dusun Pengasinan RT/RW 03/01 Desa Waluya Kecamatan Kutawaluya, Senin (07/03/2022) sekitar pukul 10.00 WIB. [Pos/Yoz]

    Kolom netizen

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam


    Hai orang-orang yang beriman jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu, sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar. (QS. Al Baqarah: 153)

    Berita Terbaru