• Jelajahi

    Copyright © KarawangNews.com - Pelopor Media Online di Karawang
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Disoal Kontribusi dari Para Pengusaha, Rudi BG Menjawab

    Jumat, 04 Februari 2022

    Direktur BUMDes Rudi B. Gunawan, menunjukan proses renovasi mesjid desa yang mangkrak selama 7 tahun. Perbaikan ditarget bisa selesai sebelum Ramadhan, Kamis (03/02/2022).


    KarawangNews.com, KARAWANG - Menyusul pernyataan yang dilontarkan Kuasa Hukum PT. RAS (Rindu Alam Sejahtera) soal lembaga lain diluar BUMDes dan struktur pemerintahan desa yang tidak mendapat manfaat dari kontribusi yang diberikan para pengusaha. Direktur BUMDes Sirnabaya Rudi B. Gunawan, SH, MH., buka suara ke publik, mengklarifikasi pernyataan tersebut.

    Ia menguraikan soal kronologis awal, kesepakatan penggalian potensi ekonomi desa yang dibuat satu pintu melalui BUMDes lewat Peraturan Desa No 4 Tahun 2020, dan dikuatkan oleh Peraturan yang selanjutnya dituangkan dalam Peraturan Kepala Desa (Perkades) tersebut.

    "Segala sesuatunya ke depan itu, tidak bisa pemerintah desa, BPD, lembaga lain, (meminta kontribusi, red). Karena bukan sebagai badan usaha atau badan hukum. Kalo diterima, aturannya bisa kena, bisa jadi pungli nantinya," terang Rudi.

    Lebih lanjut, Rudi menjelaskan penggalian potensi ekonomi yang kemudian nantinya menjadi Pendapatan Asli Desa (PADes) tersebut. Melalui kemitraan BUMDes dengan para pengusaha, salah satunya pengelola limbah di kawasan. Sebetulnya, dimaksudkan untuk membuat nyaman para pelaku usaha di Desa Sirnabaya, agar satu pintu, guna meminimalisir adanya oknum-oknum.

    "Semua gali potensi itu, diterapkan, dibuat  satu pintu ke BUMDes, Kenapa? Karena itu sebetulnya memudahkan para pelaku usaha. Kan kadang ada oknum karang taruna, oknum BUMDes, oknum RW dan lain-lain. Sekarang itu ngga ada kan, karena potensi itu masuknya ke BUMDes," kata pria yang akrab disapa Rudi BG ini.

    Kemudian, terkait penyataan kuasa hukum Rindu Alam Sejahtera yang mengatakan lembaga lain di luar BUMdes dan struktur pemerintahan desa, tidak mendapat manfaat dari kontribusi yang diberikan para pelaku usaha. Rudi meminta kuasa hukum PT RAS agar mempertanggungjawabkan statemen tersebut.

    "Kemana aja duitnya, harusnya Jasman mengklarifikasi dulu ke kita bagaimana keberadaannya, supaya ada keseimbangan pernyataan dari kliennya, dan dari kita," ujar Rudi.

    Rudi menegaskan, sejak tahun 2020 kontribusi terbesar anggaran BUMDes, kebanyakan hampir seluruhnya terserap untuk penanganan Covid-19 di Desa Sirnabaya.

    "Yang paling sering itu dulu, pada saat Covid 19, hampir semua, anggaran dari BUMDes terserap untuk Covid. Tes swab, PCR, pada waktu itu kita yang back-up. Ada kok laporannya," sambung Rudi.

    Dari anggaran yang dikelola oleh BUMDes dari manajement fee para pelaku usaha. Dikatakan Rudi, selain digunakan paling banyak untuk penanganan Covid-19, juga didonasikan untuk pembangunan berbagai rumah ibadah dan fasilitas yang hasilnya bisa dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga Desa Sirnabaya.

    "Nanti, kita lihat. Mesjid belakang lagi dibangun, itu salah satunya dari BUMDes. Belum lagi beberapa tempat dan lokasi seperti lapangan badminton dan mushola. Silahkan, bisa dicek di pajaten maupun di kalihurip," tandas Rudi. [yoz]

    Kolom netizen

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam


    Hai orang-orang yang beriman jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu, sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar. (QS. Al Baqarah: 153)

    Berita Terbaru