• Jelajahi

    Copyright © KarawangNews.com - Pelopor Media Online di Karawang
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Diduga Langgar Komitmen, Ketua Bumdes Sirnabaya Dilaporkan Kuasa Hukum PT. RAS ke APH

    Rabu, 02 Februari 2022


    KarawangNews.com, KARAWANG - Jasman Safutra, SH, MH dan rekan sebagai kuasa hukum PT. RAS (Rindu Alam Sejahtera) melaporkan oknum Ketua Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Desa Sirnabaya, Kecamatan Telukjambe Timur, ke Kejaksaan Negeri Karawang, Rabu (02/02/2022) siang.

    Ditemui seusai menyerahkan Laporan Pengaduan ke PTSP Kejaksaan Negeri Karawang, Jasman Safutra menjelaskan perihal dugaan pelanggaran komitmen yang dilakukan oleh Bumdes Sirnabaya.

    "Hari ini, kami dari PT. RAS melaporkan dugaan pidana yang dilakukan oleh oknum ketua atau Bumdes Desa Sirnabaya," ujar Jasman.

    Dikatakan Jasman, semenjak Juni 2021, dari pihak PT RAS sendiri, selaku salah satu pengelola limbah di Kawasan Indsutri KIIC. Sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab sosial pada masyarakat setempat, telah memberikan kontribusi yang nilainya mencapai puluhan juta rupiah per bulannya kepada Bumdes Desa Sirnabaya.

    "Dengan kesepakatan mereka menjaga kenyamanan bisnis kami, Akan tetapi, mereka malah melanggar komitmen tersebut," tandas Jasman.

    Sementara, saat dikonfirmasi soal pelaporan yang dilakukan PT. RAS ke Kejaksaan. Direktur Bumdes Desa Sirnabaya Rudi B. Gunawan, belum membalas pesan yang dikirim oleh awak media. Senada, saat dimintai tanggapannya pun, kuasa hukum Bumdes Sirnabaya Hamid D. Samairja SH, MH., belum mau memberikan komentarnya.
     [yoz]


    Kolom netizen

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam


    Hai orang-orang yang beriman jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu, sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar. (QS. Al Baqarah: 153)

    Berita Terbaru