• Jelajahi

    Copyright © KarawangNews.com - Pelopor Media Online di Karawang
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sholat Idul Fitri, Kapasitas Jamaah Masjid 50 Persen

    Rabu, 12 Mei 2021


    KARAWANG, KarawangNews.com
    - Pelaksanaan sholat Idul Fitri 1442 H, kapasitas jamaah di dalam masjid harus 50 persen, sesuai dengan sesuai surat edaran Kementerian Agama RI dan Gubernur Jawa Barat, mengingat wabah Covid-19 belum berakhir.


    Hal itu dikatakan Wakil Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, Selasa (11/5/2021), jamaah di dalam masjid harus melakukan protokol kesehatan, mengingat wabah corona belum berakhir, meski trennya menurun. 


    "Kapasitas tidak diperbolehkan melebihi 50 persen, sesuai surat edaran Kementerian Agama dan surat edaran yang dikeluarkan Gubernur Jawa Barat," kata dia.


    Kata H. Aep, tidak ada larangan sholat ied di masjid atau di tempat terbuka seperti lapangan, tetap saling menjalin kebersamaan, saling memaafkan, tetapi masyarakat juga harus menjaga diri dengan tetap saling menjaga jarak. [de]


    Kolom netizen

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam


    Hai orang-orang yang beriman jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu, sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar. (QS. Al Baqarah: 153)

    Berita Terbaru