BeritaKarawang.com - Adanya UN setuju, tapi tidak dijadikan standar kelulusan, yang berhak melulusakan adalah sekolah, karena sarana tiap sekolah berbeda, kalau di perkotaan mungkin tidak akan masalah, tapi sekolah pinggiran pasti berbeda.
Demikian kata Kepala SMK Ristek, Drs. Darsono Sumedi, Kamis (10/12/2009) siang di ruang kerjanya. Dia setuju adanya UN, tapi diharap tidak jadi patokan, malah dia menginginkan sistem ujian kembali ke EBTANAS, karena kecurangan pada EBTANAS sangat kecil, dengan dengan UN yang kadang terlihat sandiwara sekolah untuk meluluskan siswanya.
"Untuk menentukan kelulusan juga harus dilihat kepribadian siswa dan sikapnya, jadi nilai dari sekolah dan nilai kelulusan harus dipadukan. Apalagi sekolah kejuruan yang akan menghadapi langsung dunia kerja, soal kepribadian ini akan sangat penting," jelasnya.
Apalagi, lanjutnya, dengan kurikulum KTSP ini sangat kelihatan dan pembelajaran bisa dilihat dari karakter daerah masing-masing. Semua orang tua menginginkan anaknya lulus, tapi para orang tua itu belum tentu mengetahui usaha keras pihak sekolah untuk meluluskannya.
Dengan begitu, pihak sekolah mengharapkan yang berhak meluluskan siswa diserahkan pada lembaga pendidikan masing-masing, karena pemerintah tidak mengetahui kondisi sekolah perkotaan atau pinggiran seutuhnya. Akan sangat bijak jika kelulusan ditentukan pihak sekolah, karena memang hanya sekolah yang tahu percis terhadap siswanya. (*)