2 CPU Komputer Raib
JAYAKERTA, RAKA - Lagi, sudah dua kali ruang komputer SMPN 1 Jayakerta dibobol maling, Selasa (8/9) malam, 4 CPU berhasil digondol keluar ruang kelas. Namun, 2 CPU ditemukan petani setempat tergeletak di pematang sawah seolah sengaja ditinggalkan maling. Pada awal tahun 2009 lalu, 7 unit CPU raib tanpa jejak.
Pihak sekolah hanya melaporkan kejadian ini kepada aparat desa setempat, setelah mendengar kabar pelaku diduga warga setempat. Namun Kapolsek Rengasdengklok AKP Mujiharja menyayangkan pada hari kejadian pihak sekolah segera melaporkan hal ini pada polisi. Namun begitu, atas bantuan aparat desa setempat, orang yang dicurigai melakukan pencurian itu dimintai keterangan, kemudian digiring ke Polsek Rengasdengklok untuk sementara diperiksa sebagai saksi.
Saksi berinisial WRD ini menjelaskan, ia mengetahui jika yang sering membobol ruang komputer SMPN 1 Jayakerta berinisial MK masih tetangganya, tapi sekarang ia buron ke Cikarang. Sepengetahuannya, malam itu MK sempat mengajaknya untuk membobol ruang komputer SMPN 1 Jayakerta, namun ajakan jahatnya itu ditolaknya. Meski begitu, dia tidak mengetahui kemana CPU itu dijualnya.
Sementara, WRD dibebaskan, karena tidak cukup bukti keterlibatan dia soal pembobolan tersebut, ia diijinkan pulang dan dari kesaksiannya itu polisi melakukan pengejaran terhadap MK yang disebut-sebut WRD sebagai pelakunya. Mengomentari hal itu, Kepala Sekolah SMPN 1 Jayakerta, Agus merasa kebingungan, pasalnya dia sudah berusaha mengamankan ruang komputer supaya tidak lagi disantrongi maling, tapi tetap saja maling bisa masuk ke ruang komputer dan berhasil menggondol 2 CPU.
Diketahui, SMPN 1 Jayakerta ini tidak diawasi ketat oleh penjaga sekolah, terlebih lokasi gedung sekolah jauh dari pemukiman, sehingga perampok dengan leluasa membobol ruang komputer. Perumpamaannya, meski si perampok ini main komputer sebelum maling komputer, tidak akan ada warga yang tahu. Penjaga sekolah, ternyata tidak tiap malam berjaga-jaga. Dan untuk mengungkap peristiwa ini, pihak sekolah meminta aparat desa setempat untuk melakukan pencarian terhadap pelaku, mengingat pelaku diduga warga desa setempat. (spn)