"Program haji gratis di Kecamatan Kutawaluya sangat bagus jika berjalan baik sesuai tahapan perencanaan dan tidak menyalahi aturan. Kami harap, kejadian pelanggaran pungutan BLT (Bantuan Langsung Tunai) yang dipotong untuk shodaqoh haji gratis tidak akan terulang lagi dikemudian hari, " kata Camat Kutawaluya, Maman Suryaman, kepada RAKA, Selasa (4/7) siang di tempat kerjanya.
Diakuinya, hingga kemarin dia belum melakukan arahan kepada semua aparat desa supaya tidak melakukan pungutan BLT untuk shodaqoh, dia hanya menginginkan persoalan dana shodaqoh dibereskan, maksudnya uang shodaqoh haji gratis yang sudah dipungut dari masyarakat dikembalikan kepada warga. Dia mencontohkan, misal di Desa Sampalan tercatat dana shodaqoh haji gratis terkumpul Rp 12 juta, uang itu tidak akan begitu saja disalurkan, karena tidak semuanya dana shodaqoh dipungut dari BLT, banyak dana non BLT yang sudah masuk dana shodaqoh. "Bisa saja dana itu disumbangkan ke pembangunan sarana ibadah setempat, itu pun berdasarkan musyawarah desa setempat," ujarnya.
Program ini, katanya, memang tersandung di tingkat bawah. Untuk itu, program shodaqoh ini dihentikan dan uang yang sudah terkumpul dikembalikan pada warga. Dihentikannya ptogram ini merupakan saran dari kejaksaan, karena tidak dibenarkan mengambil dana BLT untuk kepentingan lain. "Terserah IPHI apakah akan melanjutkan program ini atau tidak, karena saya tidak ada pada posisi untuk menentukan hal itu. Silahkan dilanjutkan, asalkan jangan ribut seperti kemarin lagi," ungkapnya. (spn)