• Jelajahi

    Copyright © KarawangNews.com - Pelopor Media Online di Karawang
    Best Viral Premium Blogger Templates

    UPTD TK,SD Rengasdengklok Menyisir Lulusan SD Supaya Melanjutkan S ekolah

    Sabtu, 04 Juli 2009
    KARAWANG NEWS - Semua lulusan SD se-Kecamatan Rengasdengklok telah disisir untuk mengetahui siswa yang melanjutkan, seminggu kemarin angket yang isinya rencana melanjutkan sekolah ke MTs/SMP sudah diedarkan ke tiap sekolah dari UPTD TK,SD. Pemerintah berharap lulusan SD bisa terus sekolah, apalagi biaya sekolah sudah ditanggung pemerintah.
     
    Demikian kata Kepala UPTD TK,SD Rengasdengklok, Drs. H. Muhrodi Suruzi. Data yang telah dia terima, lulusan SD yang melanjutkan sekolah sebanyak 100 persen. Namun, data itu bisa berubah sewaktu-waktu jika ada siswa yang berhenti sekolah SMP/MTS atau yang masuk pondok pesantren. "Tidak sedikit siswa SD yang melanjutkan ke pondok pesantren tapi mereka berhenti, sehingga mereka hanya memiliki ijazah SD," ujarnya.
     
    Kendati begitu, lulusan SD yang masuk pondok pesantren terbilang sedikit, kebanyakan lulusan SD sekolah ke SMP/MTs. Diketahuinya, tahun ini lulusan SD yang masuk pondok pesantren sebanyak 28 siswa dari peserta UASBN (Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional) sebanyak 1.821 dari 42 SD negeri dan 1 SD swasta se-Kecamatan Rengasdengklok. Lokasi pondok pesantren itu masih di wilayah Jawa Barat, diantaranya Cirebon, Rawamerta dan Subang.
     
    Bicara soal guru ideal, Muhrodi menjelaskan, tiap tahun ada penerimaan guru sejak tahun 2005 sampai 2008, kompetensi guru ideal yang pertama adalah sesuai dengan amanat Undang-undang, yaitu harus S1 atau yang lulusan keguruan. Kata dia, penerimaan pegawai di Kabupaten Karawang kini sudah tertib, misalnya penerimaan guru SMA yang dibutuhkan yaitu guru lulusan pendidikan masing-masing.
     
    Kriteria guru idela yang kedua, lanjutnya kualifikasi kepribadian yang jujur, bertanggungjawab, berakhlak mulia dan punya sifat suri tauladan. Selain itu, kualifikasi kesehatan pun menentukan dia diterima sebagai guru, karena guru harus sehat tidak boleh cacat, misal buta warna atau cacat fisik. Kemudian dari sisi kualifikasi paedagogis yaitu guru harus mampu menjabarakn kompetensi dasar menjadi bahan ajar yang bisa dicapai, mampu membuat RPP (Rencana Program Pembelajaran), persiapan mengajar dan bisa menyampaikan materi dan mengevaluasi pelajaran.
     
     
    Sementara itu, diakui Muhrodi, guru seni untuk SD memang belum ada, meskipun ada guru seni di SD itu bukan guru seni, kecuali guru yang memiliki bakat seni, ini tidak hanya di Rengasdengklok tapi menyeluruh di semua SD se-Kabupaten Karawang. Di SD, mengatur sistem pembelajaran guru kelas, bukan guru bidang studi, tapi memang guru kesenian sangat dibutuhkan. Kini, guru kelas dipaksa harus mampu menjadi guru bidang studi, kecuali guru agama dan guru olah raga. (spn)
    Kolom netizen

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam


    Hai orang-orang yang beriman jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu, sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar. (QS. Al Baqarah: 153)

    Berita Terbaru