• Jelajahi

    Copyright © KarawangNews.com - Pelopor Media Online di Karawang
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Ketua TPI Betok Mati Diganti

    Senin, 16 Februari 2009

    Pengurus lama dan baru Koperasi Mina Fajar Samudra Cilebar.
     
     
    CILEBAR, RAKA - Gito Bin Acut (32) terpilih sebagai ketua Koperasi Mina Fajar Samudra, Dusun Betok Mati, Kecamatan Cilebar, masa jabatan 2009-2014, menggantikan H. Mohammad Warim, Sabtu (14/2) siang. Gito ditunjuk sebagai ketua baru secara aklamasi karena calon tunggal. Sedangkan bendahara, sekertaris dan Badan Pemeriksa Koperasi (BPK) koperasi ini dipilih secara voting.
     
    Usai pemilihan ketua dan pengurusnya, Bendahara terpilih, Neno Trisno Hartoyo menjelaskan, setelah lama vakum, koperasi ini akan mulai menjalankan pembinaan terhadap anggota. Menurutnya, pengurus koperasi dan nelayan bisa memajukan koperasi menjadi lebih baik jika keduanya melakukan kerjasama yang baik. "Kami ingin membuat dermaga perahu bagi nelayan. Selain itu, kami akan adakan simpan simpan bagi semua anggota," ujarnya.
     
    Dia melihat, selama ini koperasi berjalan tanpa manajemen yang baik. Dengan begitu, pihaknya akan memperbaiki hal vital yang perlu diperbaharui di koperasi ini, yaitu sistem admisnitrasi maupun sistem pembinaaan. "Selama ini anggota tidak pernah dibina dan Rapat Anggaran Tahunan (RAT) pun baru dilaksanakan sekali ini sejak koperasi ini berdiri tahun 1999 lalu," ucapnya.
     
    Kata Neno, pembinaan bagi anggota koperasi ini sangat penting, supaya nelayan merasa memiliki bahwa koperasi ini juga milik mereka. Maju tidaknya koperasi ini, lanjutnya, adalah oleh anggota dan hal itu akan dia coba pada kesempatan kepengurusannya tahun ini. Dia mengungkapkan, tidak berkembangnya koperasi, karena banyak diantara anggota tidak menjual ikannya ke Tempat Pelelangan Ikan (TPI). Jika ada pembinaan, katanya, maka mereka akan menjual ikan ke TPI dan membantu meningkatkan koperasi dan koperasi ini pun bisa mensejahterakan mereka.
     
    Diakuinya, Neno salah satu perintis koperasi ini sejak 1997-1998 lalu. Dia berprinsip, karyawan dan pengurus tidak boleh ikut berdagang, kecuali usahanya itu dilimpahkan ke istri atau keluarga. "Karyawan dan pengurus tidak boleh ikut dagang, karena akan menimbulkan kecemburuan sosial bagi nelayan dan akan menghambat laju pertumbuhan koperasi," ungkapnya. (spn)
     
     
    Kolom netizen

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam


    Hai orang-orang yang beriman jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu, sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar. (QS. Al Baqarah: 153)

    Berita Terbaru