![]() |
| Bakal calon kepala Desa Cikampek Selatan, Kecamatan Cikampek, Karawang beserta tim pemenangan. |
KarawangNews.com – Proses tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Cikampek Selatan, Kecamatan Cikampek, Karawang, Jawa Barat, menuai protes keras. Tiga bakal calon kepala desa secara terbuka menuding kinerja Panitia 11 sarat kejanggalan dan jauh dari prinsip transparansi.
Dugaan tersebut disampaikan Novi Ardi, tim pemenangan bakal calon kades Lintang, saat ditemui Sabtu malam (13/12/2025). Ia menilai sejumlah tahapan krusial dilakukan secara tertutup dan mencurigakan.
"Ini jelas ada kejanggalan. Proses pengurian berkas dilakukan sekira pukul 12 malam, tanpa saksi, dan dikerjakan sendiri. Lebih parah lagi, berkasnya tidak ada segel maupun stampel. Ini yang kami curigai," tegas Novi.
Menurutnya, situasi di tingkat bawah sejatinya sudah kondusif. Namun justru muncul pihak-pihak tertentu yang memicu kegaduhan.
"Di bawah sudah aman. Tapi ada pihak yang justru membuat suasana tidak kondusif. Itu pemantiknya," ucapnya.
Nada serupa disampaikan Taufik, salah satu bakal calon. Ia mengaku sejak awal sudah legowo mengikuti proses. Namun sikap itu berubah setelah ia menerima informasi mencengangkan.
"Saya dapat informasi, bahkan sebelum tes tulis digelar, sudah ada yang menyebut dua calon pasti tidak lolos. Padahal tahapannya belum berjalan. Secara logika, ini masuk akal atau tidak?" ungkapnya.
Taufik menilai pernyataan tersebut bukan sekadar prediksi, melainkan sudah mengarah pada penentuan hasil sejak awal. Kecurigaan semakin menguat ketika Ketua Panitia 11 disebut sulit dihubungi dan enggan hadir untuk memberikan klarifikasi.
"Kalau tidak ada masalah, kenapa harus menghindar? Justru sikap ini makin menambah tanda tanya," katanya.
Ia juga menyoroti perubahan jadwal penetapan calon. Seharusnya penetapan lima bakal calon dilakukan pada 14 Desember. Namun faktanya dimajukan tanpa kejelasan. Undangan yang diterima pun hanya berlabel sosialisasi, bukan penetapan.
"Faktanya, yang terjadi justru langsung penetapan. Ini jelas janggal," tegasnya.
Sementara itu, Agus Mulyana menambahkan, persoalan ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Ia mendorong agar semua pihak terkait segera dikumpulkan untuk membuka persoalan secara terang-benderang.
"Kami minta Panitia 11, DPMD, pihak Unsika sebagai penguji, dan kecamatan duduk bersama. Kalau perlu, kami tempuh jalur hukum. Jangan sampai ini menimbulkan keresahan di masyarakat," katanya.
Agus juga menyoroti undangan sosialisasi penambahan nilai yang diterimanya pada 13 Desember. Dalam undangan tersebut disebutkan adanya nilai tambahan berdasarkan usia, pendidikan, dan pengalaman kerja.
"Pertanyaannya, kenapa poin-poin ini tidak diumumkan sejak awal pendaftaran?" ujarnya.
Lebih mencurigakan lagi, saat nilai tambahan dibuka, surat tersebut tidak disertai segel maupun cap basah. Penyerahannya pun dilakukan sekira pukul 12 malam, bukan di Sekretariat Panitia 11, melainkan di jalan.
"Tidak ada tanda terima, tidak jelas siapa saja yang menyaksikan. Ini proses Pilkades, bukan urusan sembarangan. Seharusnya rapi, resmi, dan prosedural," tegasnya.
Para bakal calon menegaskan, mereka tidak menolak hasil selama seluruh tahapan dijalankan secara jujur, transparan, dan sesuai aturan.
"Kalau prosedurnya benar, kami siap menerima hasil dengan legowo. Tapi faktanya, banyak tahapan yang kami nilai tidak dijalankan sebagaimana mestinya," kata mereka.
Terkait hal ini sejumlah pihak turut menengahi untuk mencari solusi bersama, hadir Pj Kepala Desa Cikampek Selatan, Camat Cikampek, Usep Supriatna, Kabid Pemerintahan DPMD Karawang, Andri Irawan, Ketua Panitia 11, serta jajaran keamanan TNI-Polri, dan warga setempat. [Sky]





