![]() |
| Pendamping PKH Kutawaluya Dedi Setiadi Irawan saat melakukan verkom di SDN Kutagandok III. Rabu (19/11) |
KarawangNews.com - Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan cash conditional transfer (bantuan tunai bersyarat) dan menjadi andalan pemerintah untuk keluarga miskin rentan.
Salah satu syarat utama agar bantuan tetap berjalan adalah verifikasi komitmen.
KPM (Keluarga Penerima Manfaat) harus memenuhi kewajiban sesuai komponen mereka, misalnya kesehatan (pemeriksaan ke posyandu), pendidikan (absensi sekolah), atau kesejahteraan sosial.
Verifikasi ini bukan sekadar formalitas, hasilnya menjadi dasar untuk penyaluran, penangguhan, atau penghentian bantuan.
Di SDN Kutagandok III, Kecamatan Kutawaluya, para Pendamping Sosial melaksanakan verifikasi komitmen dengan melakukan pengecekan langsung absensi kehadiran siswa periode bulan Juli, Agustus, dan September 2025.
Pendamping Sosial Desa Kutagandok, Dedi Irawan, menyebutkan dengan verifikasi ini, pemerintah ingin memastikan PKH disalurkan ke KPM yang benar-benar aktif dan membutuhkan sekaligus mencegah penyalahgunaan.
"PKH bukan hanya soal uang, kehadiran di sekolah dan fasilitas kesehatan diharapkan membangun kebiasaan positif jangka panjang bagi keluarga miskin rentan," ujar Dedi. [Red]





