![]() |
| Penandatanganan berita acara pembentukan dan pelantikan Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Cikampek Utara, disaksikan Camat Kotabaru Hj. Idah Hamidah, SE, bersama Forkopimcam Kotabaru, Karawang, Jawa Barat. |
KarawangNews.com – Pemerintah Kecamatan Kotabaru memastikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) digital di Desa Cikampek Utara siap digelar pada akhir tahun 2025.
Hal itu disampaikan Camat Kotabaru, Hj. Idah Hamidah, SE usai menghadiri pembentukan dan pelantikan Panitia 11 Pilkades Cikampek Utara, Kamis (23/10/2025) pagi.
"Alhamdulillah, Panitia 11 telah terbentuk. Semoga menjadi ujung tombak kesuksesan Pilkades di Desa Cikampek Utara dan Desa Sarimulya," kata Camat Kotabaru, Hj. Idah Hamidah kepada wartawan.
Ia menjelaskan, tahun ini terdapat dua desa di Kecamatan Kotabaru yang akan melaksanakan Pilkades berbasis elektronik secara serentak, yakni Desa Cikampek Utara dan Desa Sarimulya.
"Pilkades 2025 akan menggunakan inovasi e-voting, di mana satu NIK KTP hanya dapat digunakan satu kali untuk memberikan suara sesuai data kependudukan," jelasnya.
Ia berharap, panitia mampu melaksanakan pesta demokrasi desa secara netral, jujur, aman, dan kondusif, serta menjaga kepercayaan masyarakat selama proses Pilkades berlangsung.
"Semoga masyarakat bisa hadir pada 28 Desember nanti dan menggunakan hak pilihnya secara demokratis," tambahnya.
Menurut Idah, Pilkades kali ini menjadi momen penting setelah Desa Cikampek Utara dijabat Penjabat (Pj) selama 2,5 tahun.
Sementara itu, Ketua Panitia 11 Pilkades Cikampek Utara, Mamo Darmo, melalui anggota panitia Gusti Sevta Gumilar, menyampaikan, Pilkades tahun ini akan menggunakan sistem hybrid, perpaduan antara mekanisme manual dan digital.
"Akan ada hal baru bagi masyarakat desa. Pemilihan dilakukan melalui sistem voting digital yang telah disiapkan pemerintah daerah," kata Gusti.
Ia menuturkan, Desa Cikampek Utara menjadi salah satu dari sembilan desa di Kabupaten Karawang yang akan melaksanakan Pilkades berbasis digital perdana pada penghujung tahun 2025.
Kesembilan desa tersebut meliputi, Desa Jatisari Kecamatan Jatisari, Desa Wanakerta Kecamatan Telukjambe Barat, Desa Tanjungmekar Kecamatan Pakisjaya, Desa Balongsari Kecamatan Rawamerta, Desa Payungsari Kecamatan Pedes, Desa Cikampek Selatan Kecamatan Cikampek, Desa Cikampek Utara dan Desa Sarimulya Kecamatan Kotabaru.
"Pilkades di Cikampek Utara akan menjadi sorotan utama karena memiliki jumlah DPT terbanyak di antara desa lainnya. Kami ingin pelaksanaan ini menjadi role model bagi desa-desa lain di Karawang," tegasnya.
Ia berharap, pelaksanaan Pilkades digital perdana tersebut dapat berjalan tepat waktu, aman, dan lancar, serta menjadi langkah awal penerapan teknologi dalam sistem pemerintahan desa.
"Semoga Pilkades digital di Cikampek Utara ini berjalan baik dan tanpa kendala, karena ini merupakan hal baru bagi masyarakat desa," ujarnya. [*]




