• Jelajahi

    Copyright © KarawangNews.com - Pelopor media online Karawang
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Translate

    DLH Karawang Mediasi Polemik Dapur Gizi Wadas

    Rabu, 27 Agustus 2025
    Suasana audiensi di aula Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karawang terkait polemik Dapur Gizi SPPG Wadas 1 Kampung Budaya.


    KarawangNews.com – Audensi terbuka terkait aduan Kepala Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur, Junaedi, mengenai keberadaan Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Wadas 1 Kampung Budaya digelar di aula Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karawang, Rabu (27/8/2025).


    Forum resmi yang diprakarsai DLHK ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah desa, yayasan, koperasi, hingga perwakilan Badan Gizi Nasional (BGN) yang menaungi SPPG. 


    Audensi ini menindaklanjuti surat resmi DLHK Nomor 600.4.16/1143/PPL tertanggal 25 Agustus 2025, yang menyoroti perizinan serta potensi pencemaran lahan sawah akibat aktivitas dapur pemenuhan gizi atau dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG).


    Kepala Desa Wadas, Junaedi, menyampaikan kekecewaannya lantaran pemerintah desa tidak dilibatkan secara maksimal dalam penentuan titik dan mekanisme program.


    "Kami sudah menyiapkan BUMDes, tapi mekanismenya tidak seperti yang diharapkan. Harusnya BGN ada koordinasi dengan pemdes soal titik dan jumlahnya," ungkap Junaedi.


    Menanggapi hal itu, Kepala SPPG Wadas 1 Kampung Budaya, Ala Waskita, menegaskan, dapur gizi tersebut merupakan program percepatan pelayanan gizi dari Presiden Prabowo. Ia mengakui masih ada kekurangan teknis, namun tujuan utama program tetap pada pemenuhan gizi masyarakat.


    "Karena ini program percepatan, jadi teknis detail belum sempat dibenahi. Ke depan akan kami upayakan ada sertifikasi halal dan higienis," jelasnya.


    Dari sisi legalitas, Ketua Yayasan Al Insyirah Firdausy Mubarok, Lilik, memastikan, operasional dapur sudah memenuhi persyaratan BGN.


    "Dapur itu dapat beroperasi karena sudah lulus verifikasi BGN. Soal lahan, kami memiliki bukti sewa atau SHM jika milik pribadi," katanya.


    Sementara itu, Ketua Koperasi PWI Karawang, Aep Saepuloh, menepis isu penggunaan dana APBD dalam pembangunan gedung Koperasi PWI. Ia menegaskan pembangunan tersebut murni hasil swadaya anggota, investor, dan pemodal koperasi.


    "Bangunan Koperasi PWI tidak dibiayai APBD. Kami hanya terlibat dalam suplai bahan baku dapur karena aturan memang mensyaratkan bahan baku dipasok koperasi, BUMDes, atau UMKM untuk pemberdayaan masyarakat," terangnya.


    Hasil forum kemudian disampaikan oleh Kabid Penataan Peraturan Lingkungan DLHK Karawang, Willyanto Salmon. Ia menegaskan permasalahan dianggap selesai dan tinggal ditindaklanjuti dengan komunikasi lebih intensif.



    "Semuanya sudah clear. Pihak yayasan tinggal menunjukan legalitas operasional dapur dan menyerahkannya ke DLHK. Selanjutnya, desa dan pengelola dapur perlu berkoordinasi untuk pemberdayaan masyarakat sekitar. Rekrutmen relawan dapur juga terbuka bagi warga setempat," ujarnya.


    DLHK memastikan operasional Dapur SPPG di Desa Wadas tetap dapat berjalan, dengan catatan memperhatikan aspek legalitas, lingkungan, serta pemberdayaan masyarakat.***

    Kolom netizen

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam


    Hai orang-orang yang beriman jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu, sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar. (QS. Al Baqarah: 153)

    Berita Terbaru