• Jelajahi

    Copyright © KarawangNews.com - Pelopor media online Karawang
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Translate

    Pemerintah RI Bawa Pulang Jenazah Pekerja Migran dari Korea Selatan

    Jumat, 04 Juli 2025

     



    BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan


    KarawangNews.com - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) berhasil memulangkan jenazah Ngadiman, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang meninggal dunia akibat mengalami kecelakaan kerja di Korea Selatan.


    Kedatangan jenazah PMI asal cilacap tersebut diterima langsung oleh Menteri P2MI Abdul Kadir Karding di Gateway Human Remains – Cargo Jenazah, Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada minggu petang (29/6). 


    Selain menyerahkan jenazah kepada pihak keluarga, Menteri Karding juga sekaligus memberikan santunan meninggal dunia karena kecelakaan kerja dan beasiswa bagi 2 orang anak dari BPJS Ketenagakerjaan senilai total Rp 213 juta. Hal ini sebagai bukti negara hadir memberikan perlidungan secara menyeluruh kepada PMI mulai dari berangkat hingga kembali ke tanah air.


    "Karena dia berangkat prosedural, ada kontrak kerja yang jelas, maka ada santunan dari BPJS Ketenagakerjaan yang terdiri dari santunan kematian dan santunan beasiswa untuk dua putra putri beliau,"terangnya.


    Ngadiman diketahui merupakan PMI yang diberangkatkan secara resmi oleh pemerintah melalui skema Government to Government (G to G) dengan Korea Selatan sehingga dirinya mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). 


    “Kehadiran kami disini membuktikan bahwa negara hadir mulai dari awal perekrutan sampai pada akhir atau purna tugas, dan pesan dari ini menegaskan bahwa sebaiknya teman-teman semua yang mau bekerja di luar negeri berangkat secara prosedural,"imbuhnya.


    Berdasarkan laporan resmi dari KBRI Seoul, kejadian bermula saat almarhum sedang melakukan pembersihan mesin dari tumpukan kotoran dan sampah. Naas tubuhnya justru terhimpit mesin sehingga membuatnya harus dilarikan ke rumah sakit. 


    Meski telah mendapatkan perawatan, akhirnya almarhum Ngadiman dinyatakan meninggal dunia pada 25 Juni 2025 pukul 10:05 waktu setempat.


    Insiden ini tentu menggoreskan duka yang mendalam bagi keluarga, pemerintah, hingga masyarakat Indonesia. Di sisi lain, peristiwa yang dialami almarhum Ngadiman membuktikan pentingnya perlidungan bagi setiap pekerja karena risiko kecelakaan dapat terjadi kapan dan di mana saja. 


    Sementara itu, Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia, pada kesempatan terpisah menekankan bahwa BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk memberikan perlindungan menyeluruh bagi para pekerja termasuk PMI yang berangkat secara prosedural. 


    Dengan demikian para PMI tersebut akan mendapatkan hak yang sama untuk memperoleh manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan.


    “Kami menyampaikan santunan yang merupakan hak dari almarhum sebagai peserta program BPJS Ketenagakerjaan. Ini menjadi bukti bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan mampu menjadi jaring pengaman bagi pekerja di tengah risiko yang dapat menimpanya,” ucap Roswita.


    Roswita menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan akan terus berupaya memperluas cakupan kepesertaan PMI agar seluruhnya dapat bekerja keras tanpa rasa cemas.


    Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Karawang, Cep Nandi Yunandar menyampaikan, apa yang dialami Ngadiman menjadi pengingat pentingnya perlindungan sosial bagi para pekerja migran.


    “Kecelakaan bisa terjadi kapan saja dan di mana saja. Maka sangat penting bagi para PMI untuk berangkat secara resmi dan menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Ini bukan hanya soal kewajiban, tapi soal jaminan bagi masa depan mereka dan keluarganya,” ujarnya Cep Nandi. ***

    Kolom netizen

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam


    Hai orang-orang yang beriman jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu, sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar. (QS. Al Baqarah: 153)

    Berita Terbaru