![]() |
Mobil Ketua Gapensi Kabupaten Karawang jadi korban pencurian pecah kaca di Dusun Duren, Kecamatan Klari, Karawang, Jawa Barat. |
KarawangNews.com – Aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil kembali terjadi di Karawang. Kali ini, Ketua Gapensi Kabupaten Karawang, Yayat Hidayatullah, menjadi korbannya. Kejadian ini terjadi pada Selasa (8/7/2025) sekira pukul 10.00 WIB di Jalan Raya Klari–Dusun Duren, Kecamatan Klari.
Dalam laporan pengaduannya ke Polsek Klari, Yayat mengaku baru saja menarik uang dari Bank BCA Cikampek dan tengah dalam perjalanan menuju kantor Gapensi Karawang. Namun, di tengah perjalanan, mobil yang dikendarainya mengalami gangguan pada bagian ban belakang sehingga ia berhenti untuk menambah angin.
Saat sedang memperbaiki ban, tiba-tiba alarm mobilnya berbunyi keras. Ketika dicek, kaca depan sebelah kiri mobil sudah dalam kondisi pecah. Sejumlah barang berharga milik korban pun raib digondol pencuri.
“Saya langsung periksa, ternyata kaca mobil sudah dipecahkan. Tas dan dokumen penting saya hilang semua,” ujar Yayat geram.
Dijelaskanya, adapun barang-barang yang dilaporkan hilang antara lain, KTP, SIM A, NPWP atas nama Yayat Hidayatullah, NPWP dan dokumen perusahaan CV DWI PUTRI ABADI, STNK motor Honda PCX T-3378-PS dan STNK Jupiter Z T-4015-HD, buku ATM BCA dan BRI, tas Eiger hitam berisi dokumen penting, buku cek kosong, buku nikah, kartu keluarga, BPKB Vespa (nomor polisi belum diketahui), serta beberapa surat perjanjian utang piutang.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Klari dengan bukti laporan yang ditandatangani oleh Bripka Ondia S. Sukmana dari Unit Reskrim.
Diharapkannya, pihak kepolisian segera mengungkap pelaku pencurian tersebut.
"Saya minta kasus ini diusut tuntas agar tidak ada lagi korban serupa," tegasnya.
Meskipun begitu, Yayat juga berharap ada itikad baik pelaku untuk mengembalikan berkas juga dokumen penting tersebut, dan bisa disikapi secara kekeluargaan.
"Maka, bila ada itikad baik pelaku saya apresiasi tidak akan diproses lanjut kasus ini, dan jika ada yang menemukan dokumen penting tersebut akan diganti uang sepantasnya," kata Yayat. [Sky]