• Jelajahi

    Copyright © KarawangNews.com - Pelopor Media Online di Karawang
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Koalisi Masyarakat Peduli Demokrasi Cianjur Tolak Pemilu Curang 2024

    Sabtu, 16 Maret 2024
    Novi Bule (tengah)


    Cianjur, KarawangNews.com,- Menyikapi  dan menindak lanjuti buruknya proses Demokrasi dalam Pemilu 2024 yang terjadi diberbagai wilayah, tanpa terkecuali di Kabupaten Cianjur. Kami Koalisi  Masyarakat Peduli Demokrasi Cianjur menyatakan sikap menuntut :

    1. Tolak Pemilu Curang 2024.


    2. Sesuai surat Instruksi DPP PDI Perjuangan pada tanggal 16 Desember 2023 dengan Nomor surat : 5775/IN/DPP/XII/2023 yang isinya mengintruksikan jika caleg yang perolehan suaranya tidak linear dengan perolehan suara Capres-Cawapres nomor urut 3 (Ganjar-Mahfud), maka DPP Partai PDIP akan mempertimbangkan Caleg tersebut tidak akan dilantik sebagai anggota dewan terpilih Pemilu 2024. 

    3. Diskualifikasi Calon Legislatif PDI Perjuangan yang melakukan kecurangan.

    4. Ketua DPC PDI Perjuangan Cianjur sudah gagal menjalankan Instruksi dan amanah Partai, sehingga terjadi ketidak stabilan di dalam internal Partai.

    5. Meminta DPD dan DPP PDI Perjuangan untuk mengevaluasi kinerja DPC PDI Perjuangan Cianjur sesegera mungkin.

    6. Tolak Dinasti Politik/Nepotisme yang diduga sudah dilakukan oleh Bupati Cianjur.


    “Jadi sudah sangat jelas, apa yang diintruksikan oleh Ketua Umum PDI Perjuangan dalam isi surat tersebut, tanpa terkecuali berlaku untuk DPC PDI Perjuangan Cianjur". Tegas Novie Bule


    Novie pun mengatakan ada dugaan Bupati sebagai pemimpin di Kabupaten Cianjur melibatkan diri dalam konflik kepentingan demi meloloskan menantunya MAAS Calon Legislatif DPR RI Dapil Jabar 3 Nomor urut 8, sehingga Bupati patut diduga telah turut serta melakukan tindakan koluptif/nepotisme, yang melanggar pasal 5 Ayat 4 UU Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme.


    Diketahui Novie bersama beberapa rekannya pada hari, Jumat (15/3) mendatangi kantor Bawaslu Cianjur, maksud kedatangannya menurut Novie untuk mempertanyakan terkait dibebaskannya ASN yang tertangkap OTT dan juga kasus  mengenai "LO PDAM" yang menyeret nama calon legislatif DPRD Dapil 3 AR yang sejauh ini belum ada titik terang.


    Novie pun menyinggung soal Ketua DPC PDI Perjuangan Cianjur yang diduga memiliki "Kepentingan" pribadi terhadap Bupati dan Caleg lain sehingga melakukan pembiaran dengan tidak melakukan teguran atau tindakan apapun terhadap Calon Legislatif yang sudah ada indikasi melakukan kecurangan. "Seharusnya sebelum isu ini menyebar luas Ketua DPC PDIP Cianjur lebih dulu mengambil sikap bijaksana bukan justru membiarkan, sehingga menurut saya ini sudah melanggar azas netralitas," pungkas Novie. (rls)

    Kolom netizen

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam


    Hai orang-orang yang beriman jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu, sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar. (QS. Al Baqarah: 153)

    Berita Terbaru