• Jelajahi

    Copyright © KarawangNews.com - Pelopor Media Online di Karawang
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pasien Covid-19 Dipungut Biaya IGD di RS Cikampek

    Jumat, 25 Juni 2021

    CIKAMPEK, KarawangNews.com - Keluarga pasien Covid-19 mengaku kecewa atas pelayanan Rumah Sakit Helsa Cikampek Kabupaten Karawang.

    Dari keterangan yang diterima redaksi, Rumah Sakit tersebut diduga telah memungut biaya pelayanan kesehatan untuk masyarakat yang dinyatakan positif Covid-19

    Keluarga pasien, Karina menuturkan, belum lama ini keluarganya dilarikan ke Rumah Sakit Helsa Cikampek dengan di dampingi petugas PSM  menggunakan mobil ambulans milik desa.

    Setibanya, pasien ditangani oleh tim medis di Instalasi Gawat Darurat (IGD). Kemudian pihak rumah sakit menjelaskan hasil pemeriksaan bahwa pasien tersebut positif Covid-19 melalui swab antigen. 

    Setelah itu, salah seorang tenaga medis IGD Rumah Sakit Helsa Cikampek menerangkan tidak dapat merawat pasien Covid-19 tersebut dikarenakan ketersediaan tempat tidur telah terisi penuh.

    "Pihak RS Helsa menyampaikan kepada kami, tidak dapat merawat karena full bed, jadi pasien kami bawa pulang untuk isolasi mandiri dirumah," ucapnya. Kamis (24/6/2021).

    Setelah penangan medis tersebut, tambah dia, pihak rumah sakit meminta pihak keluarga untuk menebus tagihan pembayaran atas pelayanan kesehatan tersebut, yang kemudian dibayarkannya.

    "Kami ambil kwitansi di petugas pendaftaran, kemudian kami bayarkan saat pengambilan obat di unit apotek," ungkapnya.

    Sementara, Karina menyebut pihak petugas pendaftaran Rumah Sakit Helsa dinilai abai terhadap kepesertaan BPJS yang dimiliki oleh pasien.

    "Logikanya kan orang punya BPJS, mana mau berobat secara mandiri, justru kan BPJS fungsinya untuk itu," kata dia.

    Pendaftaran itu dia lakukan di awal, tambah dia, bagaimana bisa petugas pendaftaran sudah tahu sejak awal kondisi pasien tersebut tidak emergency.

    "Soal emergency atau tidak itu setelah ada hasil pemeriksaan dari IGD, ini sejak awal sudah divonis tidak emergency jadi dimasukkan sebagai pasien umum berbayar," tegasnya.

    Terpisah, Juru Bicara Percepatan Penanganan Satgas Covid-19 Kabupaten Karawang, dr. Fitra melalui selulernya mengatakan, harusnya pelayanan medis terhadap pasien Covid-19 tidak dipungut biaya.

    "Enggak bayar kok, itu tanyain, kenapa harus bayar," kata dia. [yoz]
    Kolom netizen

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam


    Hai orang-orang yang beriman jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu, sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar. (QS. Al Baqarah: 153)

    Berita Terbaru