• Jelajahi

    Copyright © KarawangNews.com - Pelopor Media Online di Karawang
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Lagi, Anak 6 Tahun Meninggal Akibat DBD

    Sabtu, 18 April 2009
    RENGASDENGKLOK, RAKA - Anak usia 6 tahun, Zahra Julia Rahma meninggal akibat DBD (Demam Berdarah Dengue), anak kecil yang kesehariannya biasa berlarian di lingkungannya Dusun Rengasjaya, RT 50/11, Desa Rengasdengklok Selatan ini, kini pupus tiada lagi terdengar tawanya. Kejadin ini membuat duka keluarga dan tetangganya.
     
    Anak pertama dari dua bersaudara pasangan Dadang dan Anah meninggal dunia pada Kamis (16/4) pukul 14.00 WIB di RS Proklamasi, Rengasdengklok. Seminggu sebelumnya, Zahra yang biasa periang berubah murung dan panas tubuhnya tidak turun. Melihat hal itu, kedua orang tuanya membawa anak kesayangannya itu ke Puskesmas Rengasdengklok, setelah dirawat dua hari di rumahnya. Di Puskesmas, Zahra dirawat inap selama 24 jam.
     
    Keterangan seorang perawat Puskeskesmas Rengasdengklok, Zahra terserang penyakit 'typus'. Selama di rawat, panas tubuh Zahra tidak turun, bahkan semakin tinggi dan anak yang baru duduk di bangku TK (Taman Kanak-kanak) itu semakin kesakitan. Melihat hal itu, kedua orang tuanya membawa Zahra ke RS Proklamasi pada Selasa (14/4) lalu. Saat ditangani tim medis RS Proklamasi, hasil tes darahnya diketahui positif DBD. Mendengar keterangan tersebut, jelas membuat kedua orang tua Zahra semakin panik.
     
    Namun, nasib berkata lain, Zahra dijemput Sang Maha Kuasa untuk selamanya. Kejadian ini merupakan pukulan berat bagi kedua orang tuanya, termasuk aparat desa setempat, karena selama ini diketahui setiap kasus DBD di Rengasdengklok Selatan ditangani pemerintah dengan sangat lambat. Dinas Kesehatan, selalu sibuk jika ada yang sudah meninggal, sedangkan pada saat diketahui ada yang positif DBD, Dinas Kesehatan terkesan acuh. Ini tidak terjadi satu-dua kali, tapi dalam setahun ini sudah ada tiga korban meninggal dunia akibat DBD di desa yang sama.
     
    Seperti jatuh dari tangga kemudian tertimpa tangga pula, itu lah yang dialami ayahanda Zahra. Dadang merasa selama perawatan anaknya, tim medis seolah kurang memperhatikan. Padahal, pemerintah sudah gembar-gembor meminta setiap KLB (Kejadian Luar Biasa) harus diperhatikan dan dibebaskan dari biaya apapun, terlebih bagi keluarga miskin. Namun kenyataannya, Dadang harus membayar uang administrasi sebesar Rp 30 ribu ke Puskesmas Rengasdengklok. Selain itu, Dadang harus merogoh Rp 2 juta untuk membayar RS Proklamasi.
     
    RS Proklamasi beralasan, ruang untuk gakin (keluarga miskin) sudah penuh, sehingga Dadang harus menempatkan anaknya di ruang perawatan non gakin. Sementara itu, pihak desa menyesalkan tim medis yang kurang tanggap melayani pasien KLB. Apalagi, dengan membebankan biaya besar pada pasien yang jelas-jelas adalah gakin. (spn)
    Kolom netizen

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam


    Hai orang-orang yang beriman jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu, sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar. (QS. Al Baqarah: 153)

    Berita Terbaru