![]() |
| Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani. (foto:net) |
KarawangNews.com – Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani, mendorong ribuan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Karawang ikut mengawasi pengelolaan dana desa melalui program Jaga Garda Desa, dalam kegiatan Safari Ramadan bersama Asosiasi BPD Nasional (ABPEDNAS) di Karawang.
Reda menjelaskan, program tersebut bertujuan memberdayakan BPD untuk bekerja sama dengan Kejaksaan memonitor kinerja perangkat desa, khususnya dalam pengelolaan keuangan desa.
Pengawasan dilakukan melalui integrasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dengan aplikasi Jaga Desa, sehingga laporan pertanggungjawaban kepala desa dapat dipantau oleh jajaran Kejaksaan dari tingkat Kejati hingga Kejari.
Namun, menurutnya data dalam sistem hanya menampilkan angka, sehingga diperlukan verifikasi langsung di lapangan. Karena itu BPD dilibatkan untuk memastikan program pembangunan yang dilaporkan benar-benar terlaksana.
“BPD membantu mengecek realisasi program. Bukan mencari kesalahan, tapi untuk memastikan program berjalan. Jika ada yang belum selesai diperbaiki, namun jika fiktif tentu menjadi temuan,” ujarnya.
Reda menyebut secara nasional terdapat sekitar 535 kepala desa yang terjerat kasus korupsi. Di Karawang sendiri baru tercatat satu kasus, sehingga pengawasan perlu diperkuat agar tidak bertambah.
Sementara itu, Bupati Karawang Aep Syaepuloh menyambut baik Safari Ramadan tersebut karena memperkuat sinergi pemerintah daerah, BPD, dan Kejaksaan dalam mengawal pembangunan desa.
Ia menegaskan berbagai program desa di Karawang telah melalui mekanisme musyawarah desa, mulai dari program kesehatan hingga insentif bagi petani.
Aep berharap penguatan pengawasan melalui program Jaga Desa dapat membuat pengelolaan dana desa semakin transparan dan mendukung kemajuan pembangunan di Karawang.
“Mudah-mudahan dengan kehadiran Pak Jamintel dan jajaran Kejaksaan memberikan semangat bagi keluarga besar BPD. Harapannya Karawang semakin maju,” katanya. [*]





