• Jelajahi

    Copyright © KarawangNews.com - pelopor media online Karawang
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Translate

    Menaker Pastikan Posko THR-BHR Tetap Siaga Saat Libur, Aduan THR Jadi Prioritas Pengawasan

    Jumat, 20 Maret 2026
    Yassierli.


    KarawangNews.com – Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, memastikan Posko Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bonus Hari Raya (BHR) Keagamaan 2026 milik Kementerian Ketenagakerjaan tetap siaga selama libur nasional dan cuti bersama Nyepi serta Idulfitri 1447 Hijriah.


    Langkah ini dilakukan agar pekerja/buruh, pengemudi ojek online (ojol), dan kurir online (kurol) tetap dapat mengakses layanan konsultasi maupun menyampaikan aduan terkait THR dan BHR.


    Ia menegaskan, kehadiran posko selama masa libur penting untuk memastikan persoalan pembayaran hak keagamaan pekerja tidak berlarut, terutama saat kebutuhan meningkat menjelang dan setelah Lebaran.


    "Meski dalam masa libur nasional dan cuti bersama, pemerintah tetap hadir untuk memastikan layanan Posko THR dan BHR dapat diakses masyarakat," kata Yassieri dalam siaran pers, Kamis (19/3/2026) siang.


    "Pekerja/buruh maupun pengemudi dan kurir online tetap bisa memanfaatkan layanan ini, baik tatap muka maupun daring," ujarnya.


    Ia menambahkan, Kemnaker juga menyiagakan pengawas ketenagakerjaan untuk menindaklanjuti setiap aduan yang masuk agar penanganannya cepat dan sesuai ketentuan.


    "Khusus aduan THR, kami siagakan pengawas ketenagakerjaan dan berkoordinasi dengan pengawas di tingkat provinsi agar penanganan lebih cepat," katanya.


    Layanan tatap muka Posko THR dan BHR dibuka setiap hari pukul 08.00–15.00 WIB di Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSA) Kemnaker. Sementara layanan daring dapat diakses melalui situs poskothr.kemnaker.go.id dan WhatsApp 081280001112. Posko ini direncanakan tetap beroperasi hingga H+7 Idulfitri.


    Sementara itu, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri, mengungkapkan selama periode 4–17 Maret 2026, Posko THR dan BHR telah menerima 2.488 layanan konsultasi. Rinciannya, 1.993 konsultasi terkait THR dan 495 terkait BHR.


    Menurutnya, kanal live chat di situs poskothr.kemnaker.go.id menjadi layanan paling banyak digunakan, yakni 2.246 layanan (1.752 konsultasi THR dan 494 BHR). Selain itu, Pusat Bantuan Kemnaker menerima 222 konsultasi yang seluruhnya terkait THR, serta 20 layanan melalui tatap muka.


    Lebih lanjut, Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemnaker, Ismail Pakaya, menyampaikan bahwa pada periode 13–18 Maret 2026 hingga pukul 15.00 WIB, posko menerima 2.113 aduan yang melibatkan 1.388 perusahaan.


    Dari jumlah tersebut, aduan terbanyak adalah THR tidak dibayarkan sebanyak 1.273 laporan, disusul THR tidak sesuai ketentuan sebanyak 474 laporan, dan THR terlambat dibayar sebanyak 366 laporan.


    Secara wilayah, tiga provinsi dengan aduan tertinggi yakni DKI Jakarta sebanyak 573 aduan dari 461 perusahaan, Jawa Barat sebanyak 461 aduan dari 173 perusahaan, serta Banten sebanyak 173 aduan.


    Ismail mengimbau perusahaan agar memenuhi kewajiban pembayaran THR sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak menunggu hingga batas akhir.


    "Kami tegaskan, setiap aduan yang masuk, terutama terkait THR yang tidak dibayarkan, menjadi prioritas pengawasan. Kami minta perusahaan memenuhi kewajibannya agar hak pekerja diterima tepat waktu," pungkasnya. [*]

    Kolom netizen

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam


    Hai orang-orang yang beriman jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu, sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar. (QS. Al Baqarah: 153)

    Berita Terbaru