• Jelajahi

    Copyright © KarawangNews.com - Pelopor media online Karawang
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Translate

    Jaksa Pastikan Sidang Neni Berjalan Independen, Tanpa Intervensi

    Senin, 10 November 2025
    Deby F. Fauzi. (kiri, seragam coklat)


    KarawangNews.comKejaksaan Negeri (Kejari) Karawang menegaskan proses persidangan terdakwa Neni Nuraeni (37) berjalan profesional dan independen, tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.


    Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Karawang, Deby F. Fauzi, didampingi Kasi Intel Sigit Muharam, menyatakan pihaknya berpegang teguh pada fakta persidangan serta prinsip keadilan, dengan tetap mempertimbangkan aspek kemanusiaan dalam menyusun tuntutan.


    "Kami mengupayakan yang terbaik bagi kedua belah pihak dengan mempertimbangkan nilai kemanusiaan. Kepentingan pelaku dan korban sama-sama kami perhatikan agar keadilan dapat ditegakkan," ujar Deby, Senin (10/11/2025) siang.


    Deby menjelaskan, sejak perkara Neni dilimpahkan ke Kejaksaan, pihaknya telah berusaha menempuh restorative justice (RJ). Namun, upaya tersebut gagal karena kedua pihak tidak mencapai kesepakatan damai.


    "Syarat utama RJ adalah adanya perdamaian dari kedua belah pihak. Karena salah satu pihak menolak, maka proses RJ tidak bisa dilanjutkan," jelasnya.


    Menanggapi tudingan adanya intervensi dari pihak luar, Deby menegaskan, hal itu tidak benar.


    "Sejak awal hingga menjelang tahap tuntutan, seluruh proses persidangan berjalan sesuai koridor hukum. Tidak ada intervensi sama sekali," tegasnya. [*]


    Kolom netizen

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam


    Hai orang-orang yang beriman jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu, sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar. (QS. Al Baqarah: 153)

    Berita Terbaru