KarawangNews.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan resmi meluncurkan program perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi 3 juta pekerja informal di wilayah Jawa Barat.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan, program ini mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi berbagai jenis pekerja informal seperti pengemudi ojek, petani, nelayan, pemulung, pedagang asongan, hingga buruh angkut.
"Semua akan kami berikan jaminan sosial ketenagakerjaan. Iurannya hanya Rp16.800 per bulan. Ini bentuk kehadiran negara dalam melindungi rakyat kecil," ujar Dedi di Gedung Sate, Senin (1/9/2025).
Dedi mencontohkan, selama ini jika seorang pengemudi ojek mengalami kecelakaan hingga harus diamputasi, semua biaya ditanggung pribadi.
Namun dengan program ini, seluruh biaya perawatan hingga pengadaan kaki palsu akan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan.
Terkait pendanaan, Dedi menjelaskan bahwa anggaran akan dialokasikan secara bertahap, dimulai dari APBD Perubahan 2025 untuk sisa tahun ini.
"Tahun ini kita punya sisa sekitar empat bulan. Nanti tahun depan akan kita hitung kembali bersama bupati dan wali kota," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat, Kunto Wibowo, menyambut baik inisiatif Pemprov Jabar ini.
Menurutnya, langkah ini merupakan terobosan besar dalam memperluas cakupan perlindungan sosial ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja informal yang jumlahnya sangat besar di Jawa Barat.
"Jaminan sosial ketenagakerjaan bertujuan untuk menjamin kehidupan yang layak, mengurangi risiko sosial ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan. Ini bukan sekadar kebutuhan, tapi hak dasar setiap pekerja," jelas Kunto.
Ia menambahkan, dengan iuran yang relatif kecil, manfaat yang diterima sangat besar, mulai dari perawatan tanpa batas biaya akibat kecelakaan kerja, santunan kematian, beasiswa untuk dua anak, hingga santunan sementara bagi pekerja yang tidak mampu bekerja.
BPJS Ketenagakerjaan juga menyatakan kesiapannya untuk bersinergi dengan pemerintah daerah, mitra strategis, serta asosiasi pekerja informal dalam memastikan pendaftaran, pembayaran iuran, dan proses klaim berjalan optimal.
"Kolaborasi ini menjadi momentum penting untuk membangun sistem ketenagakerjaan yang lebih adil dan kuat di Jawa Barat," pungkas Kunto.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karawang, Cep Nandi Yunandar, menegaskan, pihaknya siap menjalankan program ini dengan optimal di wilayah Karawang, mulai dari sosialisasi, pendaftaran peserta, hingga pelayanan klaim.
"Kami siap bersinergi dan memastikan seluruh pekerja informal di Karawang bisa mendapatkan perlindungan yang layak," ujar Cep.