• Jelajahi

    Copyright © KarawangNews.com - Pelopor media online Karawang
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Translate

    Ahli Waris Siswa PKL SMKN 1 Tirtamulya Terima Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Senilai Rp276 Juta

    Rabu, 25 Juni 2025


    KarawangNews.com – BPJS Ketenagakerjaan Karawang menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris almarhumah Risna Fitriyani, siswi SMKN 1 Tirtamulya yang meninggal dunia akibat kecelakaan saat menjalani praktik kerja lapangan (PKL) Senin, 23 Juni 2025. Total santunan yang diterima mencapai Rp276 juta.


    Risna merupakan peserta didik SMKN 1 Tirtamulya yang tengah melaksanakan PKL di salah satu perusahaan di Karawang. Ia mengalami kecelakaan lalu lintas saat dalam perjalanan menuju lokasi PKL pada 15 Februari 2025.


    Kepala Sekolah SMKN 1 Tirtamulya, Rika Wahyuni, S.Pd., MM., menjelaskan, almarhumah sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit sebelum akhirnya meninggal dunia.


    “Kecelakaan terjadi saat almarhumah berangkat ke tempat PKL. Setelah sempat dioperasi dan dirawat beberapa hari, Risna meninggal dunia,” kata Rika, Selasa (24/6/2025).


    Rika menyampaikan rasa duka dan kehilangan atas wafatnya salah satu siswi terbaik di sekolahnya. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah memberikan perlindungan kepada siswa selama pelaksanaan PKL.


    “Kami sangat berterima kasih atas santunan yang diberikan kepada keluarga almarhumah. Ini menjadi bentuk nyata perhatian negara terhadap keselamatan dan kesejahteraan peserta didik,” ujarnya.


    Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Karawang, Cep Nandi Yunandar, menjelaskan bahwa santunan yang diberikan merupakan bagian dari program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang juga mencakup biaya pengobatan.


    “Total santunan yang diberikan kepada ahli waris almarhumah Risna Fitriyani sebesar Rp276 juta. Ini termasuk biaya perawatan di rumah sakit serta santunan meninggal dunia,” kata Cep Nandi.


    Ia menegaskan, siswa yang menjalani PKL kini sudah masuk dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sesuai ketentuan pemerintah, sehingga berhak mendapatkan perlindungan yang sama seperti pekerja formal.


    “Meski statusnya masih pelajar, selama menjalani PKL di dunia industri, mereka dianggap sebagai peserta program. Maka dari itu, hak-haknya dilindungi sepenuhnya oleh negara,” jelasnya.


    Pihak sekolah dan keluarga berharap kejadian ini menjadi perhatian semua pihak agar pelaksanaan PKL ke depan semakin memperhatikan aspek keselamatan siswa. Risna dikenal sebagai siswi rajin dan berprestasi selama menempuh pendidikan di SMKN 1 Tirtamulya.

    Kolom netizen

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam


    Hai orang-orang yang beriman jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu, sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar. (QS. Al Baqarah: 153)

    Berita Terbaru