• Jelajahi

    Copyright © KarawangNews.com - Pelopor Media Online di Karawang
    Best Viral Premium Blogger Templates

    YLBH GIANTARA Dampingi Korban Dugaan Kekerasan, Minta Polisi Segera Tangkap Para Pelaku

    Kamis, 23 Mei 2024


    YLBH GIANTARA.


    KarawangNews.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) GIANTARA DPC Karawang mendampingi korban dugaan penganiayaan ke Polres Karawang. 


    Ketua YLBH DPC GIANTARA Karawang, Aep Apriyatna mengatakan, kegiatan hari ini, kami mendatangi Polres Karawang sebagai penerima kuasa hukum dari korban AB terkait menanyakan laporan klien dengan Nomor : STTLP/B/560/V/2024/SPKT/POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT. Terhadap terlapor diduga pelaku tindak pidana pengeroyokan atau penganiayaan yang masih berkeliaran bebas.


    "Kami hadir meminta keadilan yang seadil adilnya, dengan tujuan menanyakan kemajuan dan perkembangan proses penanganan kasus dugaan tindakan pengeroyokan dan atau penganiayaan itu," ucap Aep Apriatna, Rabu (22/5/2024).


    Diterangkannya, kejadian penganiyaan tersebut terjadi terhadap klien berinisial AB yang diduga dilakukan AJ dan kawan kawan yang terjadi pada tanggal 05 Mei 2024 lalu pada jam 02:30 WIB dini hari, dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kontrakan pelapor, berada di Wilayah Kelurahan Tanjungmekar, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.


    Lanjut Aep mengungkapkan, dalam proses ini, kami hanya melakukan pendampingan kepada korban dan tidak ada niat untuk intervensi apapun, karena pada dasarnya selaku penerima kuasa hukum meyakini kepada pihak Penyidik Satreskrim Polres Karawang telah melakukan tugas secara baik dan profesional sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.


     "Kami apresiasi kepada pihak Penyidik Satreskrim Polres Karawang dan mengajak semua pihak untuk tetap menghormati proses hukum yang berlaku," paparnya.


    Ia menambahkan, YLBH Giantara akan terus mendampingi korban dan mengawal proses penanganan Kasus yang diduga dilakukan para terlapor ini, supaya ada tindakan pembelajaran edukasi hukum bagi para teradu agar tidak boleh melakukan tindakan perbuatan semena-mena dengan cara main hakim sendiri.


    "Kami harap laporan tersebut secepatnya diproses hukum dan segera ditindak lanjuti oleh pihak kepolisian Polres Karawang, supaya para pelaku segera ditangkap," tandasnya. [sky]

    Kolom netizen

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam


    Hai orang-orang yang beriman jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu, sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar. (QS. Al Baqarah: 153)

    Berita Terbaru