• Jelajahi

    Copyright © KarawangNews.com - Pelopor Media Online di Karawang
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Polisi Tetapkan Dua Pelaku Cabul Predator Belasan Anak Jadi Tersangka

    Jumat, 17 Mei 2024
    Wakapolres Karawang Kompol Prasetyo PN (tengah).


    KarawangNews.com - Satreskrim Polres Karawang tetapkan dua pelaku cabul predator anak kasus kekerasan seksual (sodomi) dengan belasan korbannya menjadi tersangka berinisial YDS (21) dan YAP (18) keduanya itu berstatus mahasiswa dan pelajar. 


    Kedua pelaku tersebut diamankan pihak Kepolisian setelah mendapat laporan keluarga korban di wilayah Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat.


    "Pelaku berhasil diamankan pada Sabtu, 11 Mei 2024. Perbuatan pelaku terungkap setelah orangtua korban mengecek handphone anaknya berisikan chat dari pelaku," jelas Wakapolres Kompol Prasetyo PN, Jumat (18/5/2024).


    Menurut, Wakapolres memaparkan para pelaku melakukan perbuatan cabul terhadap anak laki-laki di bawah umur dengan cara melakukan sodomi korban untuk melampiaskan nafsu birahi diduga mengalami orientasi seksual menyimpang terhadap anak kecil laki-laki.


    Selain itu, kata Wakapolres, pihaknya telah mengamankan kedua pelaku dan juga menyita barang bukti berupa dua stel pakaian korbannya.


    "Dari jumlah seluruh korban, hanya baru delapan korban yang telah melaporkan kepada Polres Karawang," terangnya.


    Ditegaskannya, atas perbuatan tindak kejahatan pelaku terancam hukuman penjara dan dijerat dengan pasal 82 ayat (1) UU No.17 Tahun 2016 perubahan atas UU No.23 Tahun 2022.


    "Para pelaku tersebut dijerat tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara," tandasnya. [Sukarya]

    Kolom netizen

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam


    Hai orang-orang yang beriman jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu, sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar. (QS. Al Baqarah: 153)

    Berita Terbaru