• Jelajahi

    Copyright © KarawangNews,com - Pelopor Media Online di Karawang
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pendamping PKH Desa Sirnabaya Bantah Keras Disebut Gelapkan Uang KPM

    Kamis, 03 Maret 2022

    Kartu KKS milik ibu SM, yang merupakan irisan dari program BPNT / Kartu Combo. (Foto. Istimewa)

    KarawangNews.com - Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Sirnabaya Kecamatan Telukjambe Timur Deni Suprayogi, dalam pemberitaan yang ramai beredar, disebut menggelapkan uang bansos PKH milik salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

    Tak terima dituding demikian, saat diwawancara KarawangNews, pada Kamis (03/03/2022) siang, dirinya menyebut dugaan tersebut tak berdasar. Deni membantah keras, sembari menunjukan berbagai bukti ihwal tuduhan yang disampaikan.

    Dituturkan olehnya, sejak akhir tahun 2021 lalu, dirinya bolak-balik datang ke kantor cabang Bank Tabungan Negara (BTN), untuk menanyakan soal ATM milik KPM atas nama SM, yang memang semenjak tahun 2020 masuk sebagai peserta PKH. Tapi, di setiap distribusi KKS tahun 2021, namanya tidak pernah muncul dalam undangan. 

    "Dengan proses panjang dan bolak-balik sampai tiga kali ke bank (menanyakan ATM, red), selalu dengan jawaban yang sama, belum jadi. Prosesnya sampai dengan awal januari 2022," terang Deni.

    Dikatakannya, pada pertengahan bulan Januari 2022, pihak BTN baru akhirnya mengeluarkan buku tabungan, tidak disertai dengan kartu ATM. Begitu dilihat di buku tabungan, ada transaksi yang tercetak pada akhir Desember 2021, dan saat dikonfirmasi ke pihak bank, jawabannya kemungkinan didebet lagi kembali ke kas negara, dikarenakan sampai akhir tahun tidak ada transaksi, sehingga tutup buku, lanjut Deni menambahkan.

    "Karena saya sendiri kurang begitu paham peraturan perbankan. Maka, ketika jawaban dari pihak bank seperti itu, lalu saya sampaikan kembali pada KPM melalui ketua kelompok. Sudah diterangkan, tapi info yang didapat suami ibu SM, tidak menerima penjelasan tersebut," ujar Deni.

    Belakangan diketahui, SM sendiri adalah peserta PKH irisan program BPNT/sembako (Bantuan Pangan Non Tunai), sehingga kartu sembakonya juga merupakan kartu untuk mencairkan bansos PKH, alias ATM KPM tersebut, adalah combo.

    Menurut Deni, berdasarkan hasil klarifikasinya di lapangan, terkait irisan data penerima BPNT yang kemudian masuk kedalam program perluasan PKH tahun 2020. Diketahui, kartu ATM milik Ibu SM, ternyata malah sudah dipegang sejak lama oleh ibu SM sendiri dan biasa digunakan bertransaksi di e-warung setiap bulannya untuk pengambilan sembako.

    "Jadi ga mungkin saya ambil uang, ATM nya ada kok di yang bersangkutan. Bahkan yang 500 ribu, si ibu pernah nerima (transaksi, red) dan baru ngeh kemudian. Tinggal penarikan yang lainnya, apakah beliau lupa saat minta tolong ke suami atau anaknya saat transaksi. Bisa saja kan, berbagai kemungkinan," tukas Deni.

    Sebelumnya, dilansir dari Onediginews.com, SM warga Desa Sirnabaya Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menceritakan jika dirinya sejak menerima bantuan sosial program PKH tahun 2020 lalu tidak pernah sama sekali memegang kartu keluarga sejahtera (KKS) PKH yang menjadi haknya. Ia mengaku bahkan tidak sekalipun melihat KKS miliknya tersebut.

    Adapun buku tabungan bansos PKH itu, lanjut SM, belum lama baru diberikan ketua kelompoknya.

    "Sejak dulu dari tahun 2020 sampai sekarang saya belum pernah memegang KKS bansos program PKH dan saya bahkan belum pernah melihat kartunya seperti apa, dan saya belum pernah menerima bantuan itu sampai hari ini," ungkapnya. [yoz]
    Kolom netizen

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam


    Hai orang-orang yang beriman jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu, sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar. (QS. Al Baqarah: 153)

    Berita Terbaru

    lingkungan

    +