POLRES KARAWANG memusnahkan sebanyak 18.821 botol dan 21 liter minuman keras (Miras), juga 66 Kg ganja, Kamis (19/12/2019) pagi. Pemusnahan barang haram ini hasil operasi cipta kondisi jajaran Polres Karawang menjelang liburan natal dan tahun baru 2020.