• Jelajahi

    Copyright © KarawangNews,com - Pelopor Media Online di Karawang
    Best Viral Premium Blogger Templates

    UPTD Dikdas dan K3S Pedes Merevisi RKAS

    Kamis, 05 Februari 2009

    UPTD TK/SD Bekerjasama dengan K3S Pedes menyelenggarakan pelatihan penyusunan RKS dan RKAS.
     
     
    PEDES, RAKA - Sebanyak 42 SD se-Kecamatan Pedes melakukan revisi penyusunan anggaran sekolah, yaitu mengalokasikan pengeluaran yang bersumber dari dana pemerintah kabupaten, provinsi dan pusat, Rabu (4/2) siang di SDN Payungsari I, Kecamatan Pedes. Pelatihan sekaligus revisi penyusunan anggran ini difasilitasi Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S).
     
    Dijelaskan Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), Kastiar juga Kepala SDN Payungsari II didampingi Sekertaris K3S, Kartono S,Pd dan Bendahara H. Tamimi, K3S mengarahkan cara pengisian fotmat untuk Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) dan Rencana Anggaran Pembelanjaan Sekolah (RAPBS) yang terdiri dari tiga tahap. Tahap pertama yaitu sumber dana, kedua rincian penggunaan dana dan tahap ketiga rincian penggunaan perjenis anggaran. Penggunaan dananya perbulan, pertriwulan kemudian pertahun.
     
    Revisi ini diikuti 42 kepala sekolah dari 42 SD se-Kecamatan Pedes termasuk 42 bendahara sekolah masing-masing. "Ini berkaitan dengan peningkatan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Dan K3S hanya memfasilitasi bukan pengkondisian, hanya menyamakan cara pengisisan format untuk RKAS dan RAPBS," kata Kastiar.
     
    Kegiatan ini dilakukan mengacu pada aturan cara penggunaaan dana BOS sesuai aturan Permendiknas No. 19 tahun 2007. Kegiatan ini ditekankan agar sekolah mampu menghituang anggaran per enam bulan, dalam jangka waktu itu pengeluaran anggaran sekolah harus berdasarkan musyawarah kepala sekolah, ,guru dan komite. "Jadi tertutup untuk pengeluaran yang lain jika memang tidak dianggarkan," ujarnya.
     
    Sumber dana anggaran ini dari tiga komponen, yaitu pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan BOS pendamping dari kabupaten. Dana yang akan digunakan sekolah seseuai kebutuhan, per Januari 2009 dana BOS Pusat sebesar Rp 383.000/tahun, BOS buku dari pemerintah pusat Rp 14.000/tahun, dari Pemda Karawang Rp 30 ribu/tahun, dari provinsi Rp 25 ribu/tahun. Total 452 ribu anggaran mulai dari Januari hingga Desember 2009 mendatang.
     
    Dan evaluasinya bersamaan dengan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) masing-masing sekolah per tiga bulan ke UPTD Dikdas dan akan diteruskan ke Pemkab Karawang. Sementara Kepala UPTD Dikdas Pedes, Sugiyadi S,Pd. mengatakan, kaitan dengan kenaikan BOS yang cukup signifikan baik BOS reguler, BOS pendamping provinsi dan kabupaten, maka sebelum penggunaan anggaran itu harus mempunyai acuan agar tepat sasaran. "Kenaikannya BOS reguler saat ini sebesar 50 persen. Dulu Rp 20 ribu/anak per bulan sekarang menjadi sekitar Rp 30 ribu/anak per bulan dari BOS Reguler," jelasnya. (spn)
     
     
    Kolom netizen

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam


    Hai orang-orang yang beriman jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu, sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar. (QS. Al Baqarah: 153)

    Berita Terbaru

    lingkungan

    +