"Mereka kita kepung supaya tidak ada yang bisa kabur, setelah kita periksa semua tas mereka, ada 4 pelajar yang membawa senjata tajam gear dan golok,” jelas anggota Satgas Pelajar, Risman Maulana di Polres Karawang.
Kata dia, hasil patroli Satgas Pelajar selalu menemukan pelajar yang kedapatan membawa senjata tajam, sehingga patroli ini lebih sering dilakukan, terutama hari Sabtu atau menjelang libur sekolah dan setiap gerombolan pelajar yang dicurigai akan diperiksa satgas. Menyusul sering terjadi kasus pelajar tewas akibat tawuran.
“Ketika kami tangkap, mereka mengaku sudah tawuran dengan sekolah lain, tapi tidak sempat terjadi baku hantam, mereka hanya saling olok dan saling lempar batu,” kata Risman.
Di tempat sama, Kabid Dikmen Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Nandang Mulyana menjelaskan, pihanya sudah melakukan penanganan, yakni preventif dengan keliling ke sekolah, termasuk pembinaan siswa oleh sekolah. Kemudian penanganan akuratif dengan melibatkan Satgas Pelajar agar bereaksi cepat untuk mengindari tawuran antar pelajar.
![]() |
Nandang Mulyana memberi bimbingan kepada siswa yang tertangkap Satgas Pelajar di
Polres Karawang. |
Kaitan hukum pelajar yang membawa senjata tajam itu, lanjut Nandang, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada aparat hokum. Dia menginginkan bagi anak-anak yang membawa senjata tajam harus ada sanksi tegas dari kepolisian.
“Cuma, saya berharap polisi ada tolerasi bagi pelajar itu. Memang persoalan ini komplek, ini harus mensinergiskan semua pihak, termasuk tanggungjawab orang tua siswa,” kata Nandang. (spn)